Belum Diungkap Soal OTT Suap P3K, Kejari Geledah Ruang Plt Kepala BKPSDM Seluma

 Belum Diungkap Soal OTT Suap P3K, Kejari Geledah Ruang Plt Kepala BKPSDM Seluma

Tim Kejari Seluma melakukan penggeledahan di ruang Plt kepala dan kabid di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) -Wawan-

SELUMA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID -  Tim Kejari Seluma melakukan penggeledahan di ruang Plt kepala dan kabid di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma Selasa (11/4).

BACA JUGA:Sample Darah dan Urine Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Diperiksa

 

 

 


Suasana penggeledahan-Wawan-

Ini dilakukan  menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Kejari atas dugaan suap penerbitan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) yang dilakukan pada Senin (10/4) sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA:Alhamdulillah, BOP RT/RW Cair Dikelurahan Tanah Patah, Kapan di Kelurahan Mu?

 

 

 

Kasipidsus Kejari Seluma,  A. Ghufroni SH membenarkan jika penangkapan tersebut menindaklanjuti atas laporan adanya dugaan suap untuk mempercepat proses penerbitan SK PPPK. 

BACA JUGA:Sudah Meninggal, Bocah Tenggelam Ditemukan dengan Jarak Empat Mil Laut dari Tempat Kejadian

 

 

 

"Ini bagian dari proses penyidikan untuk mencari alat bukti lainnya. Nanti untuk lebih lanjutnya kita sampaikan di pres rilis," sampai Kasipidus Kejari Seluma, A. Gufroni SH, Selasa (11/4) siang. 

BACA JUGA:Sudah Meninggal, Bocah Tenggelam Ditemukan dengan Jarak Empat Mil Laut dari Tempat Kejadian

 

 

 


Tim sedang melakukan penggeledahan-Wawan-

Pihaknya masih enggan menyebutkan perkembangan lebih lanjut atas kasus OTT. Termasuk nominal uang yang berhasil disita. 

BACA JUGA:Lebaran, Warga Binaan Diperbolehkan Tatap Muka Dengan Pengunjung

 

 

 

Sebelumnya, pihaknya telah mengamankan tujuh orang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) dan 2 ASN BKPSDM. 

BACA JUGA:2023, Tabut Bengkulu Dikonsep Lebih Meriah, Libatkan Provinsi dan Negara Luar

 

 

 

Sejauh ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Kejari Seluma. Sementara dalam penggeledahan tim di ruang Pkt Kepala, kabid, dan sejumlah ruang lainnya, tim menyita satu koper berkas.  

BACA JUGA:Mobnas Boleh Untuk Mudik, Tapi Syaratnya.....

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: