KemenkumHAM Bengkulu Gelar Syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan, Tingkatkan Semangat Transformasi
Plt Kakanwil KemenkumHAM Bengkulu, Hermansyah Siregar didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan KumHAM Bengkulu, Yan Kusmanto dan Kadiv Administrasi Kumham Bengkulu Brachmantyo melakukan pemotongan nasi tumpeng-Ronal-
BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - KemenkumHAM Provinsi Bengkulu menggelar peringatan hari bakti pemasyarakatan ke 59 tahun, Selasa (2/5).
BACA JUGA: Hari Bakti Pemasyarakatan, Surat Izin Klinik Pratama Lapas Bengkulu Keluar
Dalam kegiatan ini seluruh Pimti dan Kepala UPT Pemasyarakatan KemenkumHAM Bengkulu mendengar arahan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna M Laoly. Berbeda pada tahun secara virtual serentak diikuti seluruh jajaran.
Usai mengikuti arahan, Plt Kakanwil KemenkumHAM Bengkulu, Hermansyah Siregar didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan KumHAM Bengkulu, Yan Kusmanto dan Kadiv Administrasi Kumham Bengkulu Brachmantyo melakukan pemotongan nasi tumpeng, tampak berlangsung dengan lancar dan khidmat.
Plt Kakanwil Herman mengatakan, dalam HBP tahun ini pihaknya memberikan arahan kepada jajaran agar bertugas lebih profesional, melakukan transformasi permasyarakatan sesuai dengan UU yang baru, lebih inovatif, ber-AKHLAK, dan sebagai komponen bangsa tentu memajukan Indonesia lebih maju dan sejahtera.
HBP kali ini, kata dia, terasa istimewa dengan hadirnya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.
"Tentu pada tahun ini agak istimewa, kita pemasyarakatan sudah punya UU yang baru UU No. 22 tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Kami akan melakukan transformasi sesuai dengan UU yang baru," kata dia lagi.
Pengesahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan (UU PAS) menjadikan sistem pemasyarakatan yang semula hanya menjadi muara dari sistem peradilan pidana, kini harus bertransformasi.
BACA JUGA:Gusnan Mulyadi Masih Bisa Menjadi Bupati Bengkulu Selatan Tahun 2024 -2029
Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly saat memimpin Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa.
“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Indonesia untuk menempatkan sebagai salah satu subsistem peradilan pidana Indonesia. Sistem Pemasyarakatan harus bergerak mulai dari tahapan pra adjudikasi, adjudikasi sampai dengan pasca-adjudikasi,” ujar Yasonna.
BACA JUGA:Emak-Emak Sudah Tahu Belum, Harga Emas Ukuran Ini Turun Lho
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: