Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Pantau Ini Tiga Bulan Sekali

Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Pantau Ini Tiga Bulan Sekali

Kepala Dinas Kesehatan, Didi Ruslan,M.Si memberikan arahan kepada Tenaga Kesehatan (Nakes)-Fahmi-

MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan melakukan  Stimulasi Deteksi dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang Anak (SDIDTK) untuk diterapkan kepada calon anak ataupun orang tua.

Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, Didi Ruslan,M.Si menyampaikan, ini merupakan salah satu kegiatan pemantauan tumbuh kembang pada balita usia 0- 72 bulan.

BACA JUGA:Ini Syarat Calon Ketua PWI Mukomuko 2023 - 2026

 

 

 

 

Untuk mengetahui adanya penyimpangan tumbuh kembang pada anak tersebut, khusus pada usia 0  - 24 bulan dilakukan pemantauan setiap tiga bulan sekali.

"SDIDTK kita lakukan  agar anak pada masa bayi dan balita sebagai usia dini dapat mengalami pertumbuhan dan perkembangan secara optimal pada periode emas (golden period).Karena hal itu penting agar tumbuh kembang anak bisa berkualitas,cerdas dan bermutu serta terampil,"ujar Didi diruangannya Jumat (05/05).

 

 

 

 

Tujuan mendeteksi secara dini adanya penyimpangan tumbuh kembang balita, termasuk menindaklanjuti setiap keluhan orang tua terhadap masalah tumbuh kembang anak.

Banyak hal yang akan terjadi dalam kembang tumbuh anak diusia balita.

Pertama,  gangguan spektrum autisme berdampak pada perkembangan otak terkait komunikasi dan interaksi. Kedua, Attention Deficit Hyperactivity Disorder(SDHD) yang mengakibatkan gangguan otak tidak bekerja semestinya.

 

 

 

 

Ketiga, gangguan kecemasan yang mengakibatkan anak memiliki rasa takut yang berlebihan.

Keempat, gangguan belajar kesulitan memahami materi pelajaran tertentu,  meskipun kegiatan berulang.

Kelima, Central Aufitory Processing Disorder(CAPD) gangguan pendengaran karena otak tidak bekerja.

Keenam, Cerebral Palsy kesulitan perkembangan motorik anak.

BACA JUGA:Infonya Minggu Ini, TPP 4.680 ASN Bengkulu Selatan Segera Cair

 

 

 

 

Ketujuh, Conduct Disorder gangguan prilaku dan emosi yang terjadi tidak sewajarnya. Kedelapan, keterbelakangan intelektual. Yaitu, terjadinya keterbelakangan mental yang artinya kecerdasan tidak tercapai sesuai keinginan.

"Melalui Seksi Kesga Gizi melaksanakan Kegiatan Pertemuan Peningkatan Kapasitas Tenaga Kesehatan dan Kader Posyandu dalam Pelaksanaan SDIDTK di Posyandu Tingkat Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2023 .Penguatan Kapasitas Nakes dan Kader Posyandu mengenai SDIDTK yang kita lakukan   adalah langkah awal agar kegiatan SDIDTK ini terus terlaksana. Sehingga hal ini dapat meningkatkan status kesehatan anak, tidak hanya pada status kesehatan dan gizi saja, tetapi juga mental, emosional, sosial dan kemandirian anak, sebagai indikator tercapainya kualitas tumbuh kembang anak yang optimal,"pungkas Didi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: