Dinsos Kota Bengkulu Urus Pembuatan KTP untuk ODGJ
Kadis Sosial, Sahat saat jadi pemateri dalam acara pertemuan rutin Dharma Wanita (DW) Dinas Sosial Kota Bengkulu yang digelar Senin (8/5/23) -Putra-
Sahat saat jadi pemateri dalam acara pertemuan rutin Dharma Wanita (DW) Dinas Sosial Kota Bengkulu -Putra-
BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Tidak hanya masyarakat umum yang di Kota Bengkulu, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pun, juga diurus oleh Pemkot Bengkulu. Seperti yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Luar Biasa, Ini Manfaat Makan Buah Rambutan
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kadis Sosial Kota Bengkulu, Sahat, selama tahun 2022 total ada 9 ODGJ yang diurus. Mulai dari pembuatan E-KTP sampai pembuatan BPJS dan dibawa ke RSJKO agar bisa dirawat.
Sedangkan tahun 2023 hingga awal bulan Mei ini, ada 1 ODGJ lagi yang dibawa ke RSJKO.
BACA JUGA:Sebut 3 Nama, Ketua BPD Desa Setia Budi Mukomuko Juga Pernah Buat Video Kondisi Jalan Provinsi Ini
Tugas penanganan masalah ODGJ, termasuk gelandangan dan pengemis (Gepeng) ini disampaikan Sahat saat jadi pemateri dalam acara pertemuan rutin Dharma Wanita (DW) Dinas Sosial Kota Bengkulu yang digelar Senin (8/5/23) di gedung aula Dinas Sosial sekitar pukul 08.30 WIB.
BACA JUGA:Nusantara Berduka: Ulama Besar Tarekat Naqsyabandiyah Indonesia Berpulang ke Rahmatullah
BACA JUGA:Catatan Kaki : Saluran Gembira Anak SMA
Materi yang disampaikan mengenai Perda Nomor 7 tahun 2017 tentang penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis. Termasuk juga membahas soal penanganan ODGJ.
Alasan kenapa materi soal ODGJ dan gepeng yang disampaikan, jelas Sahat, agar ibu-ibu DW atau istri pegawai di Dinsos juga mengerti bagaimana dan seperti apa pekerjaan suaminya di Dinas Sosial. Diharapkan, kinerja ASN di Dinsos mendapat support penuh dari istri.
Tampak hadir Ketua DW Dinas Sosial Kota Bengkulu, drg. Kerlawati Sianturi, Sekretaris, beserta ASN perempuan yang ikut menyimak apa yang disampaikan oleh Kepala Dinsos.
Terkait ODGJ, Sahat saat diwawancarai usai menyampaikan materi membenarkan soal penanganan 10 ODGJ sejak tahun 2022. Ia menjelaskan ada 9 ODGJ pada tahun 2022 yang dibawa ke RSJKO dan 1 ODGJ di tahun 2023.
BACA JUGA:Elisa Ermasari Keturunan Semaku
Khusus ODGJ yang memang warga Kota Bengkulu atau keluarganya berada di Kota Bengkulu, kata Sahat, langsung diantar pulang ke rumahnya untuk kemudian diurus KTP dan BPJS sebelum dibawa ke RSJKO.
Sahat mengimbau kepada masyarakat Kota Bengkulu yang punya anggota keluarga ODGJ agar melapor ke Dinas Sosial. Kemudian ia mengimbau juga agar tidak ada ODGJ yang dipasung, termasuk oleh keluarganya sendiri.
BACA JUGA:Ancam Keselamatan, Warga Minta Perbaiki Jalan Provinsi Bengkulu yang Rusak di Layang Lekat
“ODGJ itu kan tidak semuanya berada di jalanan. Ada juga yang di rumah keluarganya. Jadi informasi dari masyarakat sangat berguna bagi kami untuk dapat melakukan penanganan. Kalau ada warga yang anggota keluarganya ODGJ, lapor ke kita. Kemudian soal pemasungan sejauh ini kita belum mendapat laporan. Kalau ada segera laporkan agar kita dapat melakukan penanganan terhadap ODGJ itu dengan cara-cara yang manusiawi,” demikian Sahat.
BACA JUGA:Terungkap, Ini Identitas Pembuat Video Tagih Janji Kampanye Gubernur Bengkulu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: