Segera Diperiksa, KPU Provinsi Bengkulu Sudah Terima 495 Balon Caleg DPRD Provinsi Bengkulu

Segera Diperiksa, KPU Provinsi Bengkulu Sudah Terima 495 Balon Caleg DPRD  Provinsi Bengkulu

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra-windi-

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu terhitung dari masa pendaftaran dibuka hingga Kemarin (13/5), telah menerima berkas Bakal Calon DPRD Provinsi Bengkulu sebanyak 495 orang.

Ini adalah berdasarkan jumlah  data dari 11 partai yang sudah lengkapi berkas pendaftaran. 

BACA JUGA:Daftarkan Bacaleg, Demokrat Mukomuko Tampil Beda

 

 

 

 

Ini belum final. Jumlah tersebut akan terus bertambah, mengingat masa pendaftaran akan berakhir pada Minggu (14/5) hingga pukul 00.00 WiB. Jumlah balon caleg yang telah menyerahkan berkas pendaftaran tersebut, dari 11 partai  yang sah menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang.

Partai yang sudah serahkan berkas diantaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Selanjutnya, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

 

 

 

 

Kemudian Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Perindo, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP).  

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, mengatakan tim pemeriksaan administrasi dari KPU Provinsi sudah menerima 495 berkas bakal calon yang diajukan oleh 11 Partai Politik. Kemudian KPU Provinsi Bengkulu akan memeriksa berkas yang telah diserahkan oleh parpol. 

 

 

 

 

"Sesudah masa pendaftaran KPU akan melakukan verifikasi berkas, apakah sudah memenuhi atau belum. Kalau masih ada yang belum memenuhi syarat kita akan koordinasi dengan LO partai untuk melakukan perbaikan, " sampainya. 

Ditambahkan Irwan,  pada Sabtu (13/5) sedikitnya ada enam partai  yang menyerahkan berkas balon DPRD Provinsi. Diantaranya  Partai Bulan Bintang (PBB) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Perindo, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat.

 

 

 

 

"Hari ini terdapat enam partai yang menyerahkan persyarakat dan dokumen pencalonan sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Sedangkan Kemarin itu ada 3 partai," bebernya 

Ia menyebutkan, berkas pendaftaran  partai tersebut akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan para calon yang mendaftar. Seperti kecocokan gelar di ijazah, kesesuaian nama di KTP elektronik dan lainnya. Kemudian, KPU Provinsi Bengkulu akan melaksanakan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon yang dilakukan pada 15 Mei hingga 23 Juli.

 

 

 

 

Saat verifikasi dilakukan dan nantinya ditemukan dokumen yang kurang, maka calon anggota dapat memperbaiki dokumen persyaratan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

"Untuk berkas yang diserahkan oleh setiap partai juga telah memenuhi peraturan dari undang- undang terkait kepesertaan perempuan, yaitu diatas 30 persen dari total bakal calon yang diserahkan dan kita akan melakukan pemeriksaan kelengkapan," ujar dia.

 

 

 

 

Untuk diketahui, jadwal 11 Parpol mendaftar sebagai berikut, PKS pada Senin (8/5), sedangkan pada Kamis (11/5) yakni PDIP, PSI, NasDem. Sedangkan pada Jumat (12/) PAN dan pada Sabtu (13/5) Partai Demokrat, PBB, Partai Gerindra, Partai Perindo, PKB, PPP. 

BACA JUGA:Ini Baru Kejutan, Gerindra Bengkulu Daftarkan Penyandang Disabilitas Maju Pileg 2024

BACA JUGA:Inovasi Baru, Buat SIM di Polresta Bengkulu Saat Ini Langsung Diantar Petugas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: