Satu Partai Belum Lengkap, Ini Dia Parpol yang Telah Daftarkan Bacaleg
logo KPU--
BENTENG , RADARBENGKULU.DISWAY.ID - 11 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) masing-masing ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng.
Sementara itu, Ketua KPU Benteng, Brotoseno menjelaskan, dari 11 parpol tersebut sebelumnya ada 1 parpol, yakni Partai Demokrat yang masih kurang syarat, sehingga diminta untuk melengkapinya segera.
"Yang syaratnya kurang kita minta lengkapi," tegasnya.
BACA JUGA:Suhu Panas, Dinkes Imbau Masyarakat Dalam Rumah Saja Dulu, Saat Ini Posisi Matahari Tegak Lurus
Ditambahkan, parpol yang telah dinyatakan melengkapi syarat yakni Partai Nasdem, PDI P, Hanura, PKS, PPP, PKB, Perindo, Gerindra, PAN dan PBB.
Dibagian lain, Ketua Partai Perindo Benteng, Arsyad Hamzah menjelaskan, pihaknya telah mendaftarkan 25 Bacaleg untuk mengikuti konstestasi pertarungan perebutan kursi legislatif di Kabupaten Benteng pada pemilu 2024 mendatang.
"Semoga nama-nama Bacaleg yang kita daftarkan memenuhi syarat semua, sehingga kami bisa fokus untuk menghadapi pemilu serentak 2024," jelasnya singkat.
BACA JUGA: 8 Paskibraka Asal Mukomuko Diharapkan Lulus Seleksi Tingkat Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Segera Diperiksa, KPU Provinsi Bengkulu Sudah Terima 495 Balon Caleg DPRD Provinsi Bengkulu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: