Lagi Proses, Pemberhentian Kades Tanah Rekah dan Tirta Makmur

Lagi Proses,  Pemberhentian Kades Tanah Rekah dan Tirta Makmur

Logo Mukomuko--

MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten Mukomuko, Jodi S.Pd mengatakan pihaknya saat ini sedang memproses pemberhentian dua orang Kepala Desa (Kades) di daerah ini. Hal itu ia katakan saat dikonfirmasi, Rabu (17/5).

BACA JUGA: Momentum, Derta Rohidin Tingkatkan Gairah Perajin Bengkulu

 

 

 

 

Tidak hanya itu, Kadis PMD Mukomuko juga menyampaikan pesan untuk seluruh Kades di Kabupaten Mukomuko. Pesan yang ia sampaikan itu diharapkan menjadi perhatian para Kades.

"Sedang proses pemberhentian," tegas Jodi kepada jurnalis melalui sambungan telepon.

Ia menjelaskan, dua Kades yakni Kades Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko, Masrut dan Kades Tirta Makmur, Kecamatan Air Manjuto, Sujianto akan diberhentikan karena kehendak sendiri.

 

 

 

 

"Dua Kades ini mengajukan pengunduran diri. Karena mereka menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilihan Anggota DPRD Mukomuko," ungkap Jodi.

Dijelaskan Jodi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mensyaratkan bagi Kades, BPD, dan perangkat desa yang mencalonkan diri pada Pileg harus menyertakan surat pemberhentian dari jabatan.

BACA JUGA:Masing-Masing RW di Kota Bengkulu Disiapkan 1 Personel Polisi

 

 

 

 

"Kita tidak bisa menghalangi pilihan dan jalan politik mereka. Secara prosedur, pengunduran diri mereka kami proses," terang Kadis.

Ditanya apakah ada BPD dan perangkat desa yang maju pada Pileg 2024 mendatang, Jodi mengatakan belum menerima laporan kecuali dua orang kades tersebut.

BACA JUGA:Alhamdulillah, 72 Rumah Warga Sido Luhur Dibedah

 

 

 

 

Ditambahkannya, jika BPD maju Pileg, seyogianya mengajukan pengunduran diri kepada Bupati. Karena pengangkatan BPD melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.

Sementara, untuk perangkat desa, karena pengangkatanya melalui SK Kades, maka pengunduran diri perangkat desa cukup sebatas Kades.

BACA JUGA:Pelajar di Mukomuko Terlibat Kasus Narkoba

 

 

 

 

"Kami mengimbau kepada Kades se-Kabupaten Mukomuko, untuk memantau apakah ada perangkat desa yang maju pada Pileg. Kalau ada, tindaklanjuti sebagaimana seharusnya, dan laporkan kepada Dinas PMD," imbau Kadis PMD. 

BACA JUGA:Bupati Seluma Pasang Peneng di Rumah Warga Bukit Peninjauan 1 Sukaraja

BACA JUGA:Lapas Arga Makmur Digeledah, Ini Hasil yang Didapat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: