Sekda Minta Rekomendasi BPK RI Segera Ditindaklanjuti

Sekda Minta Rekomendasi BPK RI Segera Ditindaklanjuti

Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri-Ronal-

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

BACA JUGA:Pemakai Narkoba di Bengkulu Meningkat

 

 

 

 

Ini  disampaikan saat Rapat Paripurna Pengumuman DPRD Provinsi Bengkulu, dalam Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu terhadap laporan keuangan pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (11/5) lalu.

BACA JUGA:Pengembalian KN Kasus BPNT Sudah 66 Persen, Saksi S Paling Besar, Ini Penampakan Saat Penyerahan

 

 

 

Kendati demikian, Pemprov Bengkulu masih mendapatkan beberapa catatan terkait temuan-temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan data rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sampai dengan Laporan Pemantauan Semester II Tahun 2022, tercatat 2.088 rekomendasi temuan.

BACA JUGA:Pria Asal Lampung Gadaikan Mobil Mantan Kades Serangai

 

 

 

Diketahui hingga saat ini Pemprov Bengkulu baru menindaklanjuti 1.293 rekomendasi. Sehingga  masih terdapat 791 rekomendasi yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. H. Hamka Sabri, M.Si, meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki catatan dalam temuan BPK untuk segera diselesaikan. Setidaknya dalam kurun waktu 60 hari ke depan. 

 

 

 

“Dalam kurun waktu 60 hari kita meminta kepada OPD yang ada temuannya agar segera menyelesaikan. Kalau penemuannya berbentuk keuangan, ya segera di setor ke kas daerah. Kalau berbentuk administrasi ya segera ditindaklanjuti,” ujar Hamka.

BACA JUGA:Pegawai Lapas Arga Makmur Ikut Pembinaan Fisik, Mental, Disiplin

BACA JUGA:Menyentuh Sekali, Ucapan Bupati Gusnan Mulyadi Ini Penuh Motivasi

 

 

 

Hamka menegaskan jika tidak segera diselesaikan, maka hal tersebut bisa menjadi temuan yang besar. Serta termasuk ke dalam evaluas kinerja OPD.

“Maka, kita minta kepada seluruh OPD untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. 

BACA JUGA:Rezeki dari Allah SWT, Mbah Harun Bin Senar Usia 119 Tahun Jadi Jemaah Hari Tertua Dari Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: