Hikmah Ibadah Haji
H. Henderi Kusmidi-Adam-radarbengkulu.disway.id
Dari : Masjid Jami' Babussalam, Jalan P.Natadirja KM.8 Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka
Oleh : H. Henderi Kusmidi
(Dosen UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu & Imam Masjid Besar Jami’ Babussalam Kota Bengkulu)
Kaum muslimin jama'ah Jum'at rahimakumullah
RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Mengawali khutbah yang singkat ini, khatib berwasiat kepada jemaah semuanya, terutama kepada diri pribadi, untuk senantiasa berusaha meningkatkan kualitas ketakwaan dan keimanan kita kepada Allah SWT dengan menjalankan perintah Allah dan meninggalkan laranganNya.
Marilah pada kesempatan ini, kita renungkan firman Allah dalam surah Ali-Imran 3 : ayat 97 yang berbunyi ;
“Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (Q.S. Ali-Imran 3 : 97).
Ibadah haji secara syar’i hukumnya wajib ‘ain. Tetapi hukum wajibnya tidak bersifat mutlak karena hanya ditujukan kepada mereka yang sudah punya kemampuan. Para ulama membagi pengertian “Mampu Berhaji” menjadi dua kategori.
Pertama adalah mampu melaksanakan haji dengan dirinya sendiri. Seseorang bisa disebut mampu melaksanakan Ibadah haji dengan dirinya sendiri apabila memenuhi lima hal :
Yang pertama adalah kesehatan jasmani. Kedua, sarana transportasi yang memadai. Ketiga, aman dan terjaminnya keselamatan nyawa, harta, dan harga dirinya selama perjalanan. Keempat, perginya perempuan dengan suami, mahram, atau beberapa perempuan yang dapat dipercaya. Kelima rentang waktu yang memungkinkan untuk menempuh perjalanan haji.
Kedua adalah mampu melaksanakan haji dengan digantikan orang lain. Sebagaimana dijelaskan dari beberapa hadis diriwayatkan oleh Ibnu Abbas.
“Seorang perempuan dari kabilah Khats’am bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah ayahku telah wajib Haji tapi dia sudah tua renta dan tidak mampu lagi duduk di atas kendaraan, apakah boleh aku melakukan Ibadah haji untuknya?”
Jawab Rasulullah, “Ya, berhajilah untuknya.” (H.R. Al-Bukhari Muslim).
Ma’asyiral Muslimin, Mu’minin Hafidzakumullah
Keutamaan Ibadah haji telah dijelaskan para ulama berdasarkan Al-Quran dan hadits. Diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Menjadi tamu Allah
Orang yang menjalankan Ibadah haji maka akan dianggap sebagai tamu Allah. Dari sebuah hadits, Rasulullah bersabda: “Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri.” (HR. Ibnu Majah No. 2893)
2. Mendapat pahala seperti jihad
Seorang Muslim yang sedang menjalankan Ibadah haji, maka ia akan mendapatkan pahala setara seperti melakukan jihad. Karena, Ibadah haji merupakan jihad terbaik menurut Allah.
Hadits dari Ibunda Aisyah menurut satu riwayat hadits, Rasulullah bersabda: “Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhal. ‘Apakah berarti kami harus berjihad?’ Tidak. ‘Jihad yang paling utama adalah haji mabrur,’' jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Al-Bukhari No. 1520)
3. Mendapat balasan surga
Dari riwayat Imam Muslim, bahwa Abu Hurairah menjelaskan: “Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (Muslim No. 1349). An Nawawi rahimahullah menambahkan untuk menjelaskan maksud hadits di atas, “Yang dimaksud, ‘tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga’, bahwasanya haji mabrur tidak cukup jika pelakunya dihapuskan sebagian kesalahannya. Bahkan ia memang pantas untuk masuk surga.” (Syarh Shahih Muslim, 9/119)
4. Allah berjanji akan menghapuskan dosanya
Barangsiapa yang berniat dan bertekad untuk melaksanakan Ibadah haji dengan ikhlas karena mengharap ridha-Nya, maka Allah akan menghapuskan dosa-dosa yang telah berlalu. Dari Abu Hurairah bahwasannya, Rasulullah bersabda: “Siapa yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Al-Bukhari no. 1521).
5. Menghilangkan kemiskinan
Sebuah hadits dari Abdullah Bin Mas’ud, Rasulullah bersabda: “Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387).
Hadits tersebut menjelaskan bahwa salah satu keutamaan menunaikan Ibadah haji dapat menggugurkan kefakiran atau kemiskinan, sehingga orang Muslim yang sudah melaksanakan rukun Islam yang kelima ini dijanjikan oleh Allah akan mendapat rezeki dan kehidupan yang jauh lebih baik dari sebelumnya.
Adapun mengenai berapa kali seseorang harus berhaji? Sahabat Anas bin Malik menuturkan, bahwa Nabi SAW melakukan Ibadah haji hanya satu kali saja, dan melakukan ibadah umrah empat kali, semuanya dilakukan pada bulan Dzulqa’dah, kecuali umrah yang bersama Ibadah haji.
Yusuf Qardhawi menjelaskan, ada tiga hal yang menyebabkan Nabi Muhammad tidak melakukan haji berulang -ulang. Pertama, saat waktu itu masih melakukan Jihad fi Sabilillah melawan kaum musyrikin. Kedua, lebih memperhatikan untuk menyantuni anak yatim dan janda akibat peperangan dengan kaum musyrikin.
Bahkan Rasulullah menegaskan; menyantuni para janda dan orang miskin pahalanya seperti berjihad fi sabilillah atau seperti orang yang berpuasa di siang hari dan beribadah di malam hari.
Ketiga, Nabi Muhammad lebih mengutamakan ibadah sosial daripada ibadah individual. Wallahua’lam, Semoga bermanfaat dan barakah buat kita semuanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://radarbengkulu.disway.id / hikmah ibadah haji