Penanganan Soal Pajak Daerah Harus Profesional
Kajari Bengkulu Selatan, Hendri Hamfi,SH.MH-Fahmi-radarbengkulu.disway.id
RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Selatan sudah diteken untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD).
Tentunya PAD yang bersumber dari pajak. Tetapi, tidak semua kasus pajak diserahkan untuk diselesaikan jaksa.
Kajari Bengkulu Selatan, Hendri Hanafi,SH.MH mengatakan, semua persoalan tersebut sebelum diserahkan kepada jaksa akan dipelajari terlebih dahulu apa yang menjadi persoalan peninggalan pajak yang terjadi.
BACA JUGA:Inilah Kisahnya Fatmawati dan Bung Karno di Bengkulu (7) - Pindah Rumah Kontrakan ke Peramuan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://radarbengkulu.disway.id /penanganan soal pajak daerah harus profesional