Penanganan Soal Pajak Daerah Harus Profesional

Penanganan Soal Pajak Daerah Harus Profesional

Kajari Bengkulu Selatan, Hendri Hamfi,SH.MH-Fahmi-radarbengkulu.disway.id

RADARBENGKULU.DISWAY.ID -  Memorandum of Understanding (MoU) antara  Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Selatan sudah diteken untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD).

Tentunya PAD yang bersumber dari pajak. Tetapi, tidak semua kasus pajak  diserahkan untuk diselesaikan jaksa.

 

 

 

 

 

Kajari Bengkulu Selatan, Hendri Hanafi,SH.MH mengatakan, semua persoalan tersebut sebelum diserahkan kepada jaksa akan dipelajari terlebih dahulu apa yang menjadi persoalan peninggalan pajak yang terjadi.

BACA JUGA:Inilah Kisahnya Fatmawati dan Bung Karno di Bengkulu (7) - Pindah Rumah Kontrakan ke Peramuan

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id /penanganan soal pajak daerah harus profesional