Pelayanan Terhadap Masyarakat Bengkulu Tengah Terus Ditingkatkan

 Pelayanan Terhadap Masyarakat  Bengkulu Tengah Terus Ditingkatkan

Suasana kegiatan Coaching Clinic Kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang digelar Pemkab Bengkulu Tengah , Selasa (11/7)-Agus-radarbengkulu.disway.id

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemkab Benteng menggelar kegiatan Coaching Clinic kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, Selasa (11/7).

BACA JUGA:Inilah Kisahnya Fatmawatidan Bung Karno di Bengkulu (16) - Tinggal bersama di Rumah Nenek

 

Kegiatan yang digelar di gedung aula Mal Pelayanan Publik (MPP) itu mengundang Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Herdi Purwanto,SH dan diikuti Sekdakab Benteng, Drs.Rachmat Riyanto,ST,MAP, peserta dari kepala OPD terkait seperti Dukcapil, Dinkes, Dinsos, Puskesmas, serta undangan lainnya.

BACA JUGA:Heboh, Warga Amankan ODGJ yang Lempar Batu ke Jalan

 

Sementara itu, Sekdakab Benteng, Rachmat Riyanto menjelaskan, dengan adanya kerjasama antara Pemkab Benteng dan Ombudsman Bengkulu dapat memperkuat pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Tujuan kegiatan ini untuk memperkuat pengelolaan pengaduan pemerintah daerah yang merupakan strategi Ombudsman untuk membina petugas pengelolaan pengaduan agar lebih profesional dalam melayani masyarakat," jelasnya.

BACA JUGA:Siap -Siap Ya, PJ Bupati Bengkulu Tengah akan Lantik 19 Kades Terpilih

 

Ditambahkan, kegiatan tersebut juga diharapkan menanamkan komitmen yang kuat dari seluruh OPD untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Tahun 2022 Benteng mendapatkan nilai 64 persen. Saya berharap kepada semua OPD terkait tahun ini dan seterusnya dapat meningkatkan pelayanan dengan target minimal 80-90 persen, sehingga nilai Kabupaten Benteng otomatis akan naik," jelasnya.

BACA JUGA:Inilah Manfaat dari Tertawa Itu

 

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu, Herdi Purwanto menjelaskan bahwa kegiatan Coaching Clinic tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

"Ombudsman wajib ikut mendorong pelayanan publik ke arah perbaikan yang terus menerus agar mampu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," jelasnya.

BACA JUGA:Tidak Viral, Ini Dia Jalan yang Membawa Bahaya di Bengkulu

Ditambahkan, penilaian dan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu upaya Ombudsman RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya dalam memberikan informasi standar pelayanan yang menjadi tolok ukur bagi kementerian atau lembaga dalam menyelenggarakan pelayanan publik. 

BACA JUGA:Serial Abunawas: Ingin Jadi Petinju 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id