Alap Nian, Produk Lokal Bengkulu Selatan Lah Masuak Gerai Modern

Alap Nian, Produk Lokal Bengkulu Selatan Lah  Masuak Gerai Modern

Roy Martin memperlihatkan produk coffee miliknya, RM 82 masuk kedalam gerai modern-Fahmi-radarbengkulu.disway.id

RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Usaha Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi yang   terus berusaha untuk memajukan produk lokal dari Bengkulu Selatan membuahkan hasil.

Dari berbagai jenis produk lokal yang ada, saat ini produk lokal Coffee Roy Martin 82 (RM 82) lah masuak (sudah masuk-red)  ke dalam gerai modoren yang ada di Bengkulu Selatan. Seperti di Indomaret dan Alfamart. Ini telah membuat pasarnya semakin luas.

 

Kepala Dinas  Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bengkulu Selatan,  Dr. E. Edwin Permana, MT, MM mengatakan, hal ini bisa terjadi karena  adanya kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dengan gerai moderen tersebut untuk menjadikan produk lokal lebih berkembang lagi.

 

"Saat ini kita sudah mempunyai komitmen kerjasama dengan Gerai Moderen Indomaret dan Alfamart untuk memberikan peluang kepada pelaku UMKM untuk memasarkan produknya. Pihak gerai sudah memberikan ruang dan rak khusus untuk produk lokal kita,"ucap Edwin kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID  Minggu (16/07).

 

Tetapi sebelum produk lokal itu masuk kedalam gerai modern, lanjutnya, pihak pelaku UMKM harus mempersiapkan berbagai persyaratannya. Seperti  produk yang akan dipasarkan memiliki value dan keunikan serta  memiliki harga dan kualitas kompetitif layaknya produk pada umumnya.

 

Selain  itu, produk yang akan dipasarkan di gerai modern, pelaku UMKM wajib memastikan jika distribusinya terintegrasi. Mengingat, jika produk sudah masuk di Gerai Indomaret ataupun Alfamart itu harus berkesinambungan. Distribusi tidak boleh terputus. Apabila nantinya pihak gerai menginginkannya produk tersebut maka pihak pelaku UMKM harus menyediakannya.

 

"Selain itu,  produk lokal yang kita masukkan  wajib memiliki marketing plan yang jelas serta  wajib memiliki izin edar. Bahkan produk tersebut juga wajib menampilkan nomor registrasi dari BPOM Indonesia, tanggal pembuatan dan masa kadaluwarsa, keterangan halal untuk produk makanan serta barcode,"ungkap Edwin.

 

Adapun yang disampaikan oleh pengusaha Coffee Roy Martin 82, Roy Martin mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memfasilitasi produk yang dikelolanya hingga mampu tembus ke pasar gerai moderen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id