Prihatin, HMI Curup Kecam Oknum Ortu Pelajar Aniaya Guru di Rejang Lebong
Pengurus dan anggota HMI Cabang Curup foto bersama usai melakukan aksi-Windi/Ist-radarbengkulu.disway.id
RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Curup ikut bereaksi atas kasus penganiayaan yang menimpa Zaharman (58), guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong pada Selasa 1 Agustus 2023. Pelakunya, adalah AR (45) warga Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang yang tidak lain merupakan wali murid SMAN 7 Rejang Lebong.
Ketua Umum HMI Cabang Curup, Legi Chandra mengatakan bahwa pihaknya prihatin dengan kasus tersebut. Tentunya, kasus ini telah mencoreng dunia pendidikan. Pasalnya, kasus penganiayaan tersebut melibatkan wali murid dan guru.
BACA JUGA:Ini Dia Cara Membuat Nasi Liwet Ayam
Dengan kejadian tersebut, kami merasa prihatin dan meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas permasalahan ini,” ujarnya
Menurut Legi, tentu HMI Cabang Curup mengecam keras atas tindakan penganiayaan terhadap guru SMAN 7 Rejang Lebong ini.
BACA JUGA:Banyak Lomba, Diimbau Masyarakat Kibarkan Merah Putih Selama Bulan Agustus
“Ini tentu membuat citra dan marwah pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong tercoreng. HMI Cabang Curup selaku agen sosial control meminta pemerintah daerah dan OPD terkait, terkusus Dinas Pendidikan harus mencari solusi berkaitan dengan persoalan ini. Kedepan kami juga berharap permasalahan serupa tidak terjadi lagi di Provinsi Bengkulu, khususnya di Kabupaten Rejang Lebong,” ungkapnya
Lebih lanjut Legi mendesak Pemkab Rejang Lebong turut bertanggung jawab dan menjamin keamanan guru dalam menjalankan tugasnya.
BACA JUGA:Heboh, Masyarakat Temukan Harta Karun Tertimbun Pasir, Ini Lokasinya, Banyaknya Segini
Untuk diketahui, bahwa aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa 1 Agustus 2023. Kejadian tersebut, berawal dari korban yang menegur anak pelaku yang merokok di lingkungan sekolah. Dari situ, kemudian anak tersebut mengadu kepada pelaku.
Selanjutnya, pelaku yang tidak senang langsung mendatangi sekolah dengan membawa ketapel dan senjata tajam (Sajam). Hingga akhirnya pelaku bertemu korban, dan mengarahkan ketapel yang dibawanya hingga mengenai mata korban. Setelah kejadian itu, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban langsung dibawa ke RS AR Bunda Lubuklinggau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://radarbengkulu.disway.id