Masih Sedikit, Pelaku UMKM Didorong Daftarkan Merek Dagang

Masih Sedikit, Pelaku UMKM Didorong Daftarkan Merek Dagang

Suasana Sosialisasi, Promosi dan diseminasi kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkum dan Hak Azasi Manusia-Hendri-radarbengkulu.disway.id

 

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, SH, L.LM dan Suryanti  SH, MH, Kabid Pelayanan Hukum, Tosimun SH, Kasub Kekayaan Intelektual mengadakan kegiatan Sosialisasi, Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Kaur .

BACA JUGA:Bikin Kaget, Pengurus Masjid Al-Falah Dapat Bantuan, Bupati Transfer Rp 15 Juta, Segera Dicek

 

Acara ini dilakukan untuk mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kaur untuk mendaftarkan merek dagang sebagai Hak Kekayaan Intelektual, sehingga Produk yang dihasilkan mendapat perlindungan hukum.

BACA JUGA:Sudah Luncurkan Berbagai Bantuan, Baznas Bengkulu Selatan Bedah 30 Unit Rumah Masyarakat Miskin Tahun 2023

 

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten II Pemda kaur,  Kastilon, S.Sos, dan diikuti 30 pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Kaur. Acara ini digelar  bertempat di Aula Hotel Zalfa,Bintuhan (8/9).

BACA JUGA:10 Tips Cinta Alquran, Nomor 9 Bikin Hidup Kita jadi Tenang dan Damai

 

Asisten II Pemda Kaur, Kastilon, S.Sos menyampaikan, setelah kegiatan sosialisasi ini ia meminta para pelaku UMKM di Kabupaten Kaur untuk segera daftarkan merek dagang produk secara kolektif. Hal ini guna mencegah klaim oleh pihak lain serta meningkatkan nilai dari kekayaan intelektual yang dimiliki.

BACA JUGA:Resep Soto Kentang Beef Bacon, Masakan Indonesia

     

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, menyampaikan, hingga saat ini pelaku UMKM yang mendaftarkan kekayaan intelektual Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu tergolong masih sedikit.  Sedangkan untuk pendaftaran bisa dilakukan secara kolektif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id