Buruan Disiapkan, Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September 2023, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Ilustrasi Penerimaan CPNS 2023-ist-radarbengkulu.disway.id
RADARBENGKULUDISWAY.ID -Ayo! Buruan disiapkan berkas pribadi masing-masing. Soalnya, Pemerintah akhirnya membuka Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Secara resmi, itu akan dibuka pemerintah pada 17 September 2023.
Sehubungan dengan adanya pendaftaran CPNS 2023 dibuka tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah mengingatkan kepada masyarakat yang berminat ikut seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 untuk menyiapkan diri dari sekarang. Sejumlah syarat dan jadwal pendaftaran CPNS 2023 perlu diperhatikan peminat agar dapat mengikutinya dengan baik dan lancar.
"Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK," ujar Menteri Anas di Jakarta.
Lebih lanjut dikatakan, ada sebanyak 572.496 lowongan CASN tersedia dalam proses pendaftaran CPNS 2023 kali ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 572.496 terbagi untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
BACA JUGA:10 Panggilan Dalam Keluarga Serawai yang Hampir Punah, Ayo! Mari Kita Lestarikan Bersama-sama
Sedangkan alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Sementara pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Anas mengimbau calon pelamar pendaftaran CPNS 2023 harus aktif mencari info di laman dan media sosial resmi instansi yang diincar.
Info yang perlu diperhatikan meliputi jadwal, syarat dan alamat website yang telah ditentukan untuk melakukan pendaftaran CPNS 2023.
BACA JUGA:Astaga! Makin Berani Aja, Ini Nomor WA Yang Mengaku Bupati Seluma
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://radarbengkulu.disway.id