Alasan Belum Ada Kepastian dan Informasi jelas, Pedagang Pantai Panjang Zona 1 Menolak Direlokasi

Alasan Belum Ada Kepastian dan Informasi jelas, Pedagang Pantai Panjang Zona 1 Menolak Direlokasi

Pantai Panjang Bengkulu--

 

Dilanjutkannya, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu dan Balai Cipta Karya Kementerian PUPR untuk menggambarkan dan menjelaskan rencana atau master plan terkait penataan Wisata Pantai Panjang. "Tata Kelolanya secara teknis, bagaimana dilakukan oleh OPD terkait," ujarnya.

BACA JUGA:Mengkhawatirkan Dampak El Nino, Bengkulu Utara Pastikan Ketersediaan Pangan Tercukupi

 

Sosialisasi yang akan dilakukan tersebut akan diprioritaskan kepada seluruh pedagang di kawasan Pasir Putih. Baik pedagang yang memiliki izin tetapi perlu diperbarui, pedagang yang belum memiliki izin diterbitkan kota/provinsi, maupun pedagang yang berizinannya di bawah tangan. 

 

"Karena ada juga yang berdagang yang tidak tertulis, bahkan ada yang di bawah tangan yng masih dilakukan pengkajian ulang, termasuk perizinan-perizinannya," ujarnya.

 

Sementara ini, karea sosialisasi masih belum berjalan. Relokasi dilakukan penundaan terlebih dahulu sampai sudah ada gambaran jelas rencana-rencana mengenai penataan yang akan dilakukan di kawasan Pasir Putih. Pelaku usaha sudah mempersiapkan, dan pemerintah daerah juga akan mempersiapkan fasilitas umum, pendukung dari destinasi wisata pantai panjang.

BACA JUGA:Disaksikan Kades, Polsek Giri Mulya Serahkan Bantuan Sosial, Rumah Warga Kebakaran

 

"Mudah-mudahan hari Senin atau Selasa akan mengundang stake holder yang kontituen yang terdampak atau mendapatkan penataan ini. Semua dilakukan terbuka agar proses pembangunan tidak ada dirugikan dan khsuusnya tidak merugikan masyarakat setempat," tutupnya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: