Bambang Hermanto: Tidak Peduli BPJS - nya Aktif Atau Tidak, Demi Warga Kota Bengkulu, Wajib Dibantu Berobat

Bambang Hermanto: Tidak Peduli BPJS - nya Aktif Atau Tidak, Demi Warga Kota Bengkulu, Wajib Dibantu Berobat

Ketua Kimisi 1 DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto-ist-radarbengkulu,disway.id


RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Persoalan kesehatan adalah persoalan dasar yang wajib mendapatkan pelayan dari pemerintah. Oleh karena itu siapapun orangnya yang membutuhkan bantuan kesehatan wajib untuk dibantu.


Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bambang Hermanto, M.Si mengatakan usulan penambahan dana BPJS pasti akan diperjuangkan.


Bambang mengatakan usai menggelar rapat dengar pendapat bersama BPJS dan Dinkes Kota Bengkulu. Bambang membenarkan bahwa hingga Agustus 2023 sebanyak 24.162 warga tidak mampu di Kota Bengkulu telah memanfaatkan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan gratis.

BACA JUGA:Bambang Hermanto Targetkan 2024 Usulan Kampung Melayu - Selebar Tuntas


"Jadi disini perlu disampaikan, siapapun masyarakat yang membutuhkan bantuan kesehatan wajib dibantu oleh pemerintah karena anggarannya telah disiapkan," kata dia.

Bambang melanjutkan, tidak peduli BPJSnya aktif atau dalam kondisi tidak aktif, bantu dulu. Setelah itu, baru diminta ke masyarakat agar mencicil tunggakan BPJS nya. "Pemerintah akan bantu mengaktifkan kembali BPJS itu," ujar Bambang.


BPJS kesehatan jadi prioritas kita dan pemerintah terus menggalakkan program tersebut dengan menyasar setiap warga, terkhusus tak mampu. "Saya meminta Camat dan Lurah untuk lebih aktif memperhatikan mana saja masyarakat tak mampu yang belum terakomodir BPJS gratis,” kata Bambang.

BACA JUGA:Bambang Hermanto Fokus Peningkatan Pendidikan dan UMKM


Bambang menyebutkan, untuk masyarakat yang ingin memanfaatkan program BPJS Kesehatan gratis merupakan warga tidak mampu di Kota Bengkulu dan belum terdaftar BPJS atau BPJS menunggak serta dapat mendaftaran di di Dinas Sosial.


Dalam pendaftaran tersebut, warga harus menyertakan fotokopi KTP dan KK Kota Bengkulu dengan menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan serta bersedia dirawat di ruang perawatan Kelas III rumah sakit.

BACA JUGA:Lagi, Bambang Hermanto Terpilih Jadi Ketua Umum IKA SMANTI PAGDE

Adanya program BPJS Kesehatan gratis, seluruh masyarakat di Kota Bengkulu dapat berobat ke rumah sakit tanpa memikirkan biaya.

Selain untuk masyarakat tidak mampu, jika ada warga Kota Bengkulu yang menunggak dan sedang sakit dapat langsung mendatangi rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: