Keberatan, Masyarakat Tani Ipuh Siapkan Bantahan Gugatan PT DDP

 Keberatan, Masyarakat Tani Ipuh Siapkan Bantahan Gugatan PT DDP

Kerangan pers dari tergugat gugatan PT. DDP masyarakat petani Ipuh-Seno-RADARBENGKULU

 

"Jadi, kenapa kurun waktu setengah tahun kami tidak dicegah. Kok aktivitas kami dibiarkan. Dan setelah lahan bersih, kemudian diakui lahan HGU mereka (PT. DDP)," ujarnya. 

 

"Lalu kami disebut menghalang-halangi pihak perusahaan. Menghalangi dari mana, pada waktu sidang Bulan Agustus itu, PT. DDP melakukan panen di lahan yang kami garap. Dikawal puluhan scurity dan anggota APH juga. Dimana kami menghalangi mereka," imbuhnya. 

 

Kata Harapandi, pihaknya sudah meminta legalitas atas kepemilikan lahan yang mereka garap kepada PT. DDP. Akan tetapi, pihak perusahaan belum bisa menunjukan yang diminta. 

 

"Versi DDP mengakui lahan yang kami garap milik mereka. Tapi menurut kami tidak ada izin mereka di lahan itu. Sesuai yang dikatakan Legal mereka Pak Yoyok. Makanya kami garap," pungkas Harapandi. 

 

Media ini sudah mencoba menghubungi nomor kontak Legal PT. DDP atas nama Suwarto alias Yoyok yang ada pada redaksi. Hanya saja panggilan masih dialihkan. Percobaan melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat respon. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu