Usai Pelantikan, Akhiruddin Arifin dan Sedihandi Resmi Menduduki Kursi di DPRD Seluma

Usai Pelantikan, Akhiruddin Arifin dan Sedihandi Resmi Menduduki Kursi di DPRD Seluma

Suasana pelantikan PAW dua anggota DPRD Seluma-Wawan-radarbengkulu

 

RADARBENGKULU - Dua anggota DPRD Seluma yang baru, produk Pergantian Antar Waktu (PAW), Selasa (17/10) resmi dilantik oleh Ketua DPRD Seluma, Nofi Erian Andesca S. Sos di gedung Paripurna DPRD Seluma

Dua anggota DPRD Seluma tersebut yakni Akhiruddin Arifin dan Sedihandi resmi menduduki kursi di DPRD Seluma di sisa masa jabatan anggota DPRD Seluma periode 2019-2024. 

BACA JUGA:12 Tersangka Korupsi di BPBD Seluma Ditahan, 2 Diantaranya Berstatus Kepala BPBD dan Kabid

 

 

Dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu menyebutkan, Akhirudin Arifin dari Partai Golkar Dapil II Seluma sebagai pengganti Ulil Umidi S. Sos dan Sedihandi merupakan pengganti Okti Fitriani S. Pd dari Partai Gerindra Dapil III Seluma.

Kedua mantan dewan tersebut selama ini diketahui di PAW lantaran terjerat hukum. 

BACA JUGA:Ini Fungsi dan Manfaat Aplikasi SIP ALAP yang Dilaunching Pemkab Seluma

 

Ketua DPRD Seluma, Nofi Erian Andesca S.Sos menyampaikan, pelantikan kedua anggota DPRD Seluma tersebut sebagai tindak lanjut turunnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu, terkait pemberhentian anggota DPRD Seluma dari Partai Gerindra Dapil 3 Seluma, Okti Fitriani dan Partai Golkar dari Dapil 2 Seluma Ulil Umidi yang menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Seluma.

BACA JUGA:Agak Lain, Kejari Seluma Lidik Penyertaan Modal Bumdes Capai Rp 600 Juta

 

" Pelantikan keduanya dilaksanakan secara bersamaan. In untuk efisiensi anggaran dan efektifitas waktu," sampainya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu