Sukses, Desa Peninjau Gelar Musdes Penyusunan RKPDes 2024

Sukses, Desa Peninjau  Gelar   Musdes Penyusunan RKPDes 2024

Foto bersama saat Musdes Penyusunan RKPDes 2024-Berlian-radarbengkulu

BACA JUGA:Sekda Bengkulu Utara Lepas Mahasiswa KKN Unib Tahun 2023

 

”Terima kasih kepada bapak dan ibu yang telah berkenan hadir pada acara Musdes hari ini. Karena kehadiran bapak dan ibu termasuk bentuk partisipasi masyarakat. Musdes RKPDes bertujuan untuk tercapainya pemanfaatan potensi desa secara efektif dan efisien dalam pembangunan desa menuju desa yang maju dan sejahtera. Selain itu tujuan Musdes RKP Desa adalah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah desa," ungkap beliau.

Sementara itu Ketua BPD Peninjau, Agus Widodo yang sekaligus bertindak sebagai pimpinan Musdes mengharapkan agar Musyawarah tidak hanya sekadar seremonial saja, namun betul-betul menampung usulan masyarakat untuk pembangunan yang lebih baik. 

 

”Harapannya nanti kita dapat melihat dan mencermati RPJM Desa. Kegiatan apa saja yang akan direncanakan tentunya mengacu pada RPJMDes Peninjau," pungkasnya.

Sebelum penyampaian usulan dari peserta musyawarah terlebih dulu di sampaikan pemaparan alur penyusunan RKPDes dari pendamping teknis bapak Darmawan, ST.

BACA JUGA:Siap jadi Pilot Project Nasional, Bengkulu Utara Menuju Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim

 

Dalam musyawarah desa ini telah disepakati tim penyusun RKP Desa yang berjumlah 9 orang yang terdiri dari kepala desa, Sumadi selaku pembina, sekretaris desa, Basuki Rahmat selaku ketua dan beranggotakan dari unsur perangkat desa, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan unsur masyarakat Desa lainnya dan keterwakilan perempuan yang nantinya bertugas mencermati Pagu Indikatif, Pencermatan Dokumen RPJM Desa, menyusun Daftar Usulan RKP Desa dan penyusunan Rancangan RKP Desa.

Setelah diadakan pembahasan melalui musyawarah mufakat maka dihasilkan beberapa kesepakatan yang menjadi daftar usulan RKPDes Peninjau tahun anggaran 2024. Yaitu dibidang pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat desa dan bidang penanggulangan bencana.

 

Dan di akhir acara ditutup dengan penandatanganan berita acara dari hasil musyawarah. Pelaksanaan Musdes tersebut berjalan komunikatif saling interaksi, diskusi dengan seluruh audien yang hadir. Kegiatan tersebut berjalan lancar sampai dengan selesai. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu