Narkoba Sangat Berbahaya, Bisa Merusak Generasi Bangsa

 Narkoba Sangat Berbahaya,  Bisa Merusak Generasi Bangsa

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkulu Selatan, AKBP Ali Imron SE foto bersama usai memberikan penjelasan kepada Pemerintah Desa yang sudah menjadi Desa Bersinar-Fahmi-radarbengkulu

 

RADARBENGKULU -  Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkulu Selatan, AKBP Ali Imron SE mengatakan bahwa narkoba ini sangatlah berbahaya.

Bahkan, bisa merusak satu generi bangsa. Kalau generasinya dirusak dengan narkoba, maka bangsa itu mudah untuk dikuasai. 

 


Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkulu Selatan, AKBP Ali Imron SE memberikan penjelasan kepada Pemerintah Desa yang sudah menjadi Desa Bersinar-Fahmi-radarbengkulu

 

"Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sudah rampung dibahas oleh pemerintahan daerah (Pemda) Bengkulu Selatan, untuk itu kita berharap sampai ke paling bawah Pemerintah yaitu Desa sangatlah penting perannya nanti,"kata Ali dalam acara Monitoring  dan Evaluasi Pelaksanaan Fasilitasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa menjadi Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di aula Kemenag, Selasa (24/10).

BACA JUGA:Sampai Bulan September, Target PAD Bengkulu Selatan Nyaris Tercapai

 

Adapun yang hadir dalam kegiatan ini yaitu Desa yang sudah ditunjuk menjadi desa yang bersinar di Bengkulu Selatan, yaitu  Desa Padang Niur, Kecamatan Kota Manna pada hari Selasa(24/10). Kemudian dilanjutkan hari Rabu (25/10) untuk Desa Batu Lambang, Kecamatan Pasar Manna.

Perda P4GN telah disahkan, lanjutnya,  maka dalam pemberantasan narkotika dapat dukungan dari pemerintahan daerah dengan penggunaan anggaran jelas peruntukannya. Sehingga pemberantasan peredaran Narkotika dapat lebih maksimal lagi di Bengkulu Selatan.

BACA JUGA: Bupati Bengkulu Selatan Minta Jangan Lagi Buang Sampah di Sungai, Ini Dampaknya Bagi Masyarakat

 

"Bahkan untuk melakukan pemberantasan peredaran narkotika, Pemerintah Desa boleh menganggarkan alokasi dana khusus untuk kegiatan pemberantasan narkotika dengan cara membeli alat tes. Nantinya kita berharap alat tes urine ini bisa digunakan untuk melakukan pengecekan terhadap masyarakatnya,"pungkas Ali.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu