Ingat, ASN Bengkulu Selatan Harus Lakukan Ini Dalam Program Gancang Pikat
Seluruh Kepala Dinas mengikuti kegiatan Launching Gancang Pikat yang dibuka langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi-Fahmi-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Setelah Program Gancang Pikat dilaunching oleh Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, SE, MM, maka program ini harus dilaksanakan serta diterapkan agar bisa berdampak positif ditengah masyarakat.
Semua ini, harus dilakukan oleh semua Aparatur Sipil Negara yang ada dilingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Meski Belum Semuanya, Logistik Pemilu 2024 Mulai Tiba di Gudang KPU Bengkulu Selatan
Sebagai bentuk tanggungjawab bagi pelayanan masyarakat, Pemkab Bengkulu Selatan terus berusaha memaksimalkan seluruh pelayanan yang ada. Seperti yang terbaru, Pemkab Bengkulu Selatan melaunching Program Gerakan Pencanangan Peduli Masyarakat (Gancang Pikat).
"Program ini merupakan lanjutan dari pelaksanaan inovasi daerah yang memang amanah dari pemerintah pusat.Untuk itu kita harapkan melalui program ini, bukan hanya pejabat eselon saja yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Namun, seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan diberikan tugas untuk memberikan pelayanan yang maksimal," papar Gusnan di rumah Dinasnya Minggu (29/10).
BACA JUGA:Tambah Semangat, Murid TK Aisyiyah Datangi Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan
Apa yang bisa dilakukan oleh seluruh ASN Pemkab Bengkulu Selatan? Yaitu, seperti diwajibkan melayani minimal 10 Kepala Keluarga (KK) di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing. Kalau hal itu terwujud, maka tidak akan ada lagi masyarakat yang tidak terlayani.
Apalagi program Gancang Pikat, artinya merayu, mengajak masyarakat untuk berobat jika sakit, untuk sekolah jika putus sekolah dan masih banyak lagi.Yang jelas, program ini peningkatan pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah untuk masyarakat, agar masyarakat merasa bahwa Pemerintah selalu ada untuk masyarakat dalam keadaan apapun.
BACA JUGA: Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Bentuk Unit Reaksi Cepat Gawat Darurat, Hubungi PSC 119 BS
Jika setiap ASN menginformasikan ke 10 KK saja di lingkungan rumahnya masing-masing, maka pelayanan kepada masyarakat akan menyentuh hingga ke pelosok-pelosok desa.
Bahkan untuk masyarakat yang mempunyai ekonomi tidak mampu wajib diketahui ANS, warga sakit, warga tidak sekolah dan masalah masalah lainnya juga wajib diketahui. Nantinya, akan dilakukan evaluasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu