Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu Minta Dinas Dukcapil Jemput Bola untuk Perekaman KTP-el Pelajar

Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu Minta Dinas Dukcapil Jemput Bola untuk Perekaman KTP-el Pelajar

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu-Azmaliar Zaros-radarbengkulu

 

RADARBENGKULU  - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman, SE, M.Si mengharapkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kabupaten/kota  menerapkan sistem jemput bola guna memudahkan proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi para pelajar tingkat SMA/SMK yang telah mencapai usia wajib memiliki identitas tersebut. 

Saidirman menyebutkan, setelah  melakukan perekaman KTP-el, ketika KTP-el sudah selesai dicetak, dapat langsung diserahkan kepada sekolah untuk didistribusikan kepada para pelajar.

BACA JUGA:Berharap Dapat Juara 1, Tim Juri Provinsi Bengkulu Cek Langsung Spot Wisata Napal Jungur

 

 Lebih lanjut Saidirman menyatakan,  jika pelajar yang harus pergi ke kantor Dinas Dukcapil untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el, hal tersebut dapat menjadi lebih merepotkan.

"Kami khawatir para siswa akan meninggalkan jam pelajaran di sekolah untuk pergi ke kantor Dukcapil. Sebaliknya, jika Dinas Dukcapil yang mendatangi sekolah, perekaman bisa dilakukan selama jam istirahat para pelajar, sehingga mereka tetap dapat mengikuti pelajaran." 

BACA JUGA:Bupati Kaur Sambut Hangat Kunjungan KIP Provinsi Bengkulu

 

Menurut Saidirman, beberapa kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu telah meminta pelajar untuk mendatangi Dinas Dukcapil. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar pola atau sistem jemput bola dapat diterapkan oleh Dinas Dukcapil, sehingga para pelajar yang sudah wajib memiliki KTP-el dapat memperolehnya dengan lebih mudah.

Saidirman juga menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri berita adanya siswa yang enggan melakukan perekaman KTP-el. Dia meminta sekolah untuk proaktif dalam mendorong siswa agar memiliki KTP-el.

BACA JUGA:Porwil XI Riau, Hari Ini Provinsi Bengkulu Menang dan Dulang Medali Lagi

 

"Wajib bagi kita sebagai warga memiliki KTP-el, dan sekolah seharusnya bisa menjelaskan hal tersebut kepada siswa," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu