563 Peserta PPPK Kemenag Provinsi Bengkulu Ikut Tes, yang Diterima Hanya 45 Peserta Saja

563 Peserta PPPK Kemenag Provinsi Bengkulu Ikut Tes, yang Diterima Hanya 45 Peserta Saja

Peserta PPPK Kemenag sebanyak 563 orang, bersaing untuk mendapatkan 45 kursi -Ist-radarbengkulu,disway.id

 

RADAR BENGKULU - Proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu memasuki tahap ujian Computer Assisted Test (CAT) Moderasi Beragama. Sebanyak 563 peserta siap mengikuti tes ini, dengan harapan merebut 45 kursi yang tersedia dari berbagai formasi.

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs. H. Ajamalus, M.H, menjelaskan bahwa CAT Moderasi Beragama merupakan bagian dari rangkaian proses CAT kedua. Berbeda dengan CAT Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Nasional, CAT Moderasi Beragama ini diselenggarakan langsung oleh Kemenag RI.

BACA JUGA:Ongkos Haji Tahun 2024 Ditetapkan Sebesar Rp93,4 Juta oleh Panja BPIH

"Moderasi beragama ini, sistem penilaiannya sama dengan CAT BKN. Soal yang akan diujikan dibuat oleh Kemenag RI secara khusus. Hasilnya nanti akan diumumkan langsung, sama seperti hasil CAT biasa." jelasnya.

BACA JUGA:UMP Bengkulu Sudah Ditetapkan, UMK Tunggu Persetujuan Gubernur Rohidin

CAT dari BKN telah dilaksanakan pada 18-19 November lalu, sementara jadwal CAT Moderasi Beragama Kemenag masih menunggu ketetapan dan pengumuman dari pusat. Ajamalus menambahkan, "Pengumuman kapan dilaksanakan CAT Moderasi Beragama ini, kita masih menunggu dari pusat. Nanti akan diumumkan secara langsung oleh Kemenag pusat.

BACA JUGA:Beasiswa untuk Mantan Ketua OSIS Tahun 2024 Ada Lagi, Bersiaplah Februari Dimulai

Peserta PPPK Kemenag sebanyak 563 orang, bersaing untuk mendapatkan 45 kursi dari berbagai formasi, termasuk Tenaga Pendidikan, Tenaga Penyuluh, Tenaga Teknis, Arsiparis, Perencanaan, Jabatan Fungsional Pranata Komputer (Prakom), dan Jabatan Fungsional Pranata Humas (Perhumas).

 

"Moderasi Beragama ini, tidak hanya soal yang akan dikemas oleh tim pusat, melainkan nilai juga. Sehingga sesuai dengan proporsi yang mereka inginkan," ungkap Ajamalus.

 

Proporsi nilai tersebut mencakup 50% dari CAT BKN dan 50% dari CAT Moderasi Agama Kemenag.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: