Dalam Waktu Dekat, Dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah Bengkulu Selatan untuk KPU dan Bawaslu Cair 40 Persen

Dalam Waktu Dekat, Dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah Bengkulu Selatan untuk KPU dan Bawaslu Cair 40 Persen

Kepala KesbangPol Bengkulu Selatan, Arjo Arifin,SE.MM-Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Bengkulu Selatan, dalam waktu dekat akan cair 40 persen.

Kepala Kesbangpol Bengkulu Selatan, Arjo Arifin,SE.MM mengatakan, untuk NPHDnya sudah diserahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

BACA JUGA:Kebanggaan Daerah, Ketua DPRD Bengkulu Selatan Sidak Pembangunan PTM Pasar Kutau

 

Saat ini sedang dalam proses di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Bengkulu. Nantinya dari BPD akan diproses ke bank masing - masing, baik itu KPU ataupun Bawaslu.

"Pencairan dana NPHD nantinya, untuk KPU akan kita masukkan ke BRI. Kalau untuk Bawaslu ke BSI. Sehingga untuk kegiatan pihak KPU dan Bawaslu tinggal menghungi bank terkait untuk melakukan pencairan,"papar Arjo diruang kerjannya Rabu (29/11).

BACA JUGA:Sangat Mewah, Pembangunan Perpustakaan Daerah Bengkulu Selatan Diperkirakan Tepat Waktu

 

Untuk dana hibah yang ada di KPU dan Bawaslu, nantinya bisa dicairkan sebanyak 40 persen. Kalau dana hibah untuk KPU sebesar Rp 25 Miliar, artinya  sekitar 10,2 Miliar yang bisa dicairkan.

Sedangkan untuk Bawaslu dengan dana hibah Rp 8 Miliar , yang bisa dicairkan sebanyak Rp 2,9 Miliar.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Berpotensi Penghasil Air Mineral, Air Baku Sungai Batu Balai Sangat Baik dan Alami

 

 

Diprosesnya dana tersebut dari BPD ke Bank masing - masing, diperkirakan dalam minggu ini bisa dicairkan. Sehingga dalam proses kegiatan tahapan Pemilu tidak akan ada halangan terkait anggaran dan diharapkan bisa berjalan lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu