Takut Malu, Jalan Palak Sarak Tak Bertuan di Kota Manna Akhirnya Dibangun 2024
Kondisi Jalan Palak Sarak atau Jalan Fatmawati, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kota Manna yang berada depan Mapolsek Kota Manna tampak rusak berat yang dilintasi kendaraan seperti bergoyang - goyang-Fahmi-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Jalan Fatmawati yang sudah rusak berat bertahun - tahun dan tidak ada yang mau mengklaim kepemilikan jalan tersebut, akhirnya dari proses yang dilakukan oleh anggota DPRD anggaran sebesar Rp 500 juta sudah sah diberikan kepada Dinas PUPR Bengkulu Selatan (BS) untuk memperbaikinya untuk dibangun ditahun 2024 mendatang.
Ketua Komisi III DPRD BS, Dodi Martin, S.Hut, MM mengatakan, jalan Fatmawati yang termasuk dalam Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kota Manna, tepatnya depan Polsek Kota Manna yang rusak parah sejak beberapa tahun silam segera dibangun menggunakan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA: Koramil Jajaran Kodim 0408 Bengkulu Selatan- Kaur Bersihkan Siring
"Kalau tidak dibangun justru kita yang malu. Masa jalan tersebut dibiarkan rusak begitu saja,sedangkan jalan tersebut merupakan jalan pintu masuk ke Kota Manna Kota Kenangan,yang biasa dikenal masyarakat jalan Palak Sarak. Apalagi kondisi jalan tersebut selama ini tidak datar, tetapi bergelombang,"ujar Dodi diruangnnya Senin (04/12).
Apalagi persoalan terkait jalan ini melalui drama yang cukup panjang. Bagaiamana tidak. Awalnya jalan ini sempat disebut-sebut non status kepemilikan. Sehingga, baik pemerintah pusat, provinsi hingga daerah tidak bisa melakukan perbaikan.
BACA JUGA:Bisnis Ikan Patin Bengkulu Selatan, Peluang Usaha Yang Menjanjikan
Terkait status kepemilikan Jalan Kartini hingga ke Jalan Fatmawati memang non status. Beberapa tahun silam status jalan tersebut merupakan milik nasional.
Namun, oleh pemerintah pusat, jalan nasional tidak boleh bercabang. Seperti Jalan Kartini. Sehingga, dengan begitu posisi jalan tersebut tak lagi bertuan.
BACA JUGA:Sedang Urus Sertifikat Halal, Abon Kabunji SMAN 3 Bengkulu Selatan Dapat Cegah Stunting
"Akhirnya, dari aspirasi yang kita sampaikan didengarkan oleh pihak Pemerintah Daerah dan anggota DPR yang lainnya dan disetujui untuk diperbaiki. Apalagi jalan tersebut memang sudah rusak parah dan sering terjadi kecelakaan.Artinya sesuatu yang harus kita dahulukan kita dahulukan. Jangan sampai yang prioritas kita duakan,"pungkas Dodi.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu