Kalapas Arga Makmur Gelar Rapat Evaluasi Kinerja
Kalapas Arga Makmur Pimpin Rapat-Berlian-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur, Kanwil KemenkumHAM Bengkulu melaksanakan Rapat Pejabat Struktural yang dipimpin langsung oleh Kalapas pada Selasa pagi ( 12/12/2023 ) diruang rapat Lapas.
Kalapas Arga Makmur, Irwan yang belum genap dua bulan pimpin Lapas ini, gerak cepat evaluasi kinerja bawahannya guna perbaikan dan perubahan kearah yang lebih baik terkait pembinaan kepada WBP Lapas Arga Makmur.
BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Bagikan Stiker Anti Korupsi
Ini dilakukan Kalapas untuk menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi Divisi Pemasyarakatan dan deteksi dini kewaspadaan menjelang Natal dan Tahun Baru.
"Agar setiap seksi dan bagian untuk bekerjasama dan gerak cepat terhadap perintah dan arahan yang disampaikan. Perbaiki yang menjadi catatan, tingkatkan yang sudah baik," ujar Kalapas.
BACA JUGA:Karya Bakti, Kodim 0423 Bengkulu Utara Bersih-Bersih Sepanjang Aliran Sungai Desa Karang Anyar II
Setelah mendengarkan berbagai masukan dan pertimbangan dari Kepala KPLP, Pebbri Yantoni, Kasi BinadikGiatja Afzel Fismar, Kasi Administrasi Kamtib Safran Aziz dan Kasubbag Tata Usaha Syarif Hidayat, pembinaan yang dilakukan terhadap WBP dilakukan dengan mekanisme dan tata cara yang mengedepankan faktor keamanan dan ketertiban.
Rapat yang juga dihadiri operator dan Admin SIMPEG ini kembali mengingatkan kepada pejabat pengawas dan pelaksana untuk lebih mengitensifkan penggunaan aplikasi meliputi Sisumaker dan pengisian Jurnal Harian pada aplikasi, sebagai catatan utama pemberian hak remunerasi tergantung pada absensi dan jurnal harian masing-masing.
BACA JUGA:Ini Dia OPD Penerima Penghargaan Lomba Invensi dan Inovasi Terbaik Bengkulu Utara
Kemudian dikemukakan juga terkait hak cuti bagi pegawai, penyusunan jadwal tugas tambahan yang proporsional.
"Ke depan, sistem dan mekanisme yang dibangun dapat berdampak positif bagi kemajuan Lapas Arga Makmur," ujar Irwan sembari menutup rapat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu