Akhirnya Dugaan Pengancaman Oknum Security PT Agricinal Dilaporkan ke Mapolres Bengkulu Utara

Akhirnya Dugaan Pengancaman Oknum Security PT Agricinal  Dilaporkan ke Mapolres Bengkulu Utara

Warga Laporkan dugaan pengancaman oknum security PT Agricinal ke Mapolres Bengkulu Utara-Berlian-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Adanya dugaan tindakan pengancaman yang dilakukan oknum security PT Agricinal terhadap enam orang masyarakat Desa Suka Merindu, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Bengkulu Utara akhirnya dilaporkan ke Mapolres Bengkulu Utara pada Selasa (19/12/2023).

Tindakan pengancaman yang terjadi pada Sabtu (16/12/2023) lalu itu dilatarbelakangi ketersinggungan oknum security atas teguran masyarakat yang melarang pihak perusahaan PT Agricinal untuk melakukan aktivitas dilahan luar HGU PT Agricinal yang digarap masyarakat.

BACA JUGA: Terima Kasih, Rumah Singgah Pasien Rujukan Bengkulu Utara Diresmikan

 

Berniat baik dan ingin polemik masyarakat dengan PT Agricinal dapat diselesaikan terlebih dahulu, masyarakat malah mendapat pengancaman yang diduga dilakukan oknum Security PT Agricinal menggunakan senjata tajam jenis kapak.

Salah seorang masyarakat, Jeri saat di wawancarai mengatakan, dirinya bersama beberapa rekannya telah melaporkan kejadian pengancaman yang ia alami ke Mapolres Bengkulu Utara.

BACA JUGA: Program Penurunan Stunting Bengkulu Utara Dievaluasi

 

"Hari ini, secara resmi kami melaporkan dugaan tindakan pengancaman yang dilakukan oknum security PT Agricinal ke Mapolres Bengkulu Utara," ungkap Jeri.

Jeri pun berharap, dengan telah dilaporkannya kejadian pengancaman itu, pihak kepolisian segera memproses laporan yang telah masyarakat lakukan, agar situasi yang saat ini memanas dapat kembali diredam.

BACA JUGA:Gelar Rapat Koordinasi, Tiga SKPD Bengkulu Utara Diberi Penghargaan

 

"Kami harap laporan kami segera ditindaklanjuti agar kondisi yang saat ini panas atas kejadian kemarin segera kembali reda," demikian Jeri. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu