Sudah Diterima Masyarakat, Pemdes Batik Nau Sukses Realisasikan APBDes 2023

 Sudah Diterima Masyarakat, Pemdes Batik Nau Sukses   Realisasikan APBDes 2023

MDST, Kades Serahkan Kepada Ketua BPD-Berlian-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Pemerintah Desa Batik Nau,  Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara sukses merealisasikan semua item yang masuk dalam dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023.

Semua item tersebut telah terealisasi dengan baik dan telah diserahterimakan kepada masyarakat sebagai penerima manfaat. 

BACA JUGA:Ahli Waris Korban Laka Maut di Kerkap Bengkulu Utara Terima Santunan Jasa Raharja


Tarik Meteran Pastikan Pembangunan Sesuai Aturan-Berlian-radarbengkulu

Adapun item yang masuk dalam dokumen APBDes tahun 2023 yakni pembangunan fisik berupa pembukaan  badan jalan, rabat beton, BLT DD, ketahanan pangan serta pemberdayaan dan pelatihan. 

Kades Alexander Sasrawinata, A. Md mengatakan, semua kegiatan telah terealisasi dan telah diserahkan ke masyarakat lewat Musyawarah Desa Serah Terima (MDST).

BACA JUGA:Agar Tetap Kondusif, Kodim 0423 Bengkulu Utara Gelar Apel Gabungan

 

"Semua kegiatan di APBDes 2023 terutama fisik buka badan jalan sepanjang 1.600 meter dan rabat beton lebar 3 meter, panjang 300 meter telah terealisasi sesuai aturan yang berlaku. Saat ini juga telah diserahkan ke masyarakat lewat MDST. MDST dilakukan setelah dilakukan sertifikasi oleh tim teknis dari Pendamping Desa dan Pihak Kecamatan bersama Jajaran Pemdes, BPD, TPK dan Tokoh Masyarakat," jelas Kades Alexander Sasrawinata, A. Md saat ditemui Selasa, 2 Januari 2024. 

Camat Batik Nau, Sabani, SH yang ditemui di ruang kerjanya Selasa, 2 Januari 2024 mengatakan, realisasi pembangunan melalui Dana Desa (DD) di Desa Batik Nau telah terealisasi sesuai aturan yang berlaku. 

BACA JUGA: Aman dan Kondusif, Kriminalitas di Bengkulu Utara Menurun

 

"Untuk realisasi pembangunan di Desa Batik Nau telah sesuai aturan. Saat ini juga Pemdes Batik Nau telah melakukan MDST dan diterima oleh masyarakat. Sebelum MDST, kemarin juga telah dilakukan sertifikasi oleh tim Teknis Pendamping Desa yang mana pada saat sertifikasi tim dari Kecamatan turut mendampingi. Hasil dari sertifikasi semua terealisasi dengan baik," jelas Camat. 

Sementara itu Pendamping Desa Alfian Suhardin dikonfirmasi melalui sambungan telepon Selasa, 2 Januari 2024 mengatakan,  pekerjaan yang dilakukan oleh Pemdes Batik Nau, terutama fisik, buka badan jalan dan rabat beton semua sesuai aturan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu