Pemandu Lagu Asal Kota Bengkulu Ditangkap di Manna, Ada Apa Ya?

Fr, pemandu lagu disalah satu tempat Karaoke di Desa Ketaping-Fahmi-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Team Totaichi Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan telah mengamankan seorang wanita muda bertato.
Wanita muda ini bekerja sebagai Pemandu Lagu (PL) yang berasal dari Kota Bengkulu, Kecamatan Selebar disalah satu tempat karaoke di Desa Ketaping. Dia diduga sebagai pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan.
BACA JUGA:Tidak Tunggu Waktu Lagi, Bupati Bengkulu Selatan Langsung Layani Masyarakat yang Membutuhkan
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim AKP Susilo. SH. MH mengatakan dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi pada hari Kamis, 28 Desember 2023 sekira pukul 04.00 WIB. Wanita muda ini ditangkap sekira pukul 19.00 WIB.
"Saat ini Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka Fr dalam dugaan tindak pidana penganiayaan. Saat ini tersangka sudah kita lakukan penahanan di rumah tahanan Polri," ujar Susilo di ruangannya Sabtu, 20 Januari 2024.
BACA JUGA:Mantan Kepala SMK IT Bengkulu Selatan Datang Sendiri Menjalani Penahanan
Adapun kejadian tersebut berawal saat korban Biona Fitaloka 21 tahun melihat tersangka yang sedang berkelahi dengan pacarnya. Kemudian korban ingin memisahkan pekelahian tersebut.
Namun tersangka tersebut tidak menerimanya dan langsung mencakar muka korban dan memukul kepala bagian belakang.
BACA JUGA:Ini Penjelasan Bupati Bengkulu Selatan Soal Musyawarah Perencanaan Pembangunan
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini pihaknya masih menyelidiki apa motif yang terjadi antara keduanya sehingga terjadi penganiayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu