Akhirnya Gubernur Bengkulu Setuju Bendera Partai yang Terpasang di Jembatan Agar Ditertibkan

Akhirnya Gubernur Bengkulu Setuju Bendera Partai yang Terpasang di Jembatan Agar Ditertibkan

Gubernur Bengkulu Setujui Penertiban Bendera Partai di Jembatan Kota Bengkulu-ist-

 

RADAR BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA, menyatakan persetujuannya terhadap penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) berupa bendera partai politik (Parpol) yang banyak dipasang di jembatan-jembatan di Kota Bengkulu.

Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa pemasangan bendera tidak membahayakan pengguna jalan.

Gubernur Rohidin menekankan pentingnya mematuhi regulasi dan aturan yang berlaku.

Terutama aturan yang telah diatur dalam surat edaran Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) terkait masa kampanye. 

BACA JUGA:Liga Bola Voli Kapolda Cup Antar Club se Provinsi Bengkulu Digelar, Ini Tujuan Utamanya

BACA JUGA:Minta Bimbingan Ombudsman RI, Bengkulu Utara Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

"Pemasangan atribut kampanye harus mematuhi aturan Bawaslu. Meskipun secara zona mungkin dibenarkan, tetapi jika dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan atau berpotensi menyebabkan kecelakaan, hal tersebut harus dihindari."  

Gubernur Rohidin menginstruksikan agar APK Parpol, terutama yang terpasang di jembatan-jembatan, seperti Jembatan Elevetad Danau Dendam Tak Sudah (DDTS), Jembatan Rawa Makmur, Jembatan Semarang, dan titik lainnya, segera ditertibkan oleh pihak terkait.

Namun, dalam proses penertiban, koordinasi dianggap sebagai hal yang krusial.

BACA JUGA:Erick Thohir Dukung Prabowo-Gibran Menang Sekali Putaran di Pilpres 2024

BACA JUGA:Isu Money Politik dengan Modus Setor Foto Pencoblosan, Ternyata Ini Aturan Masuk Bilik Suara

"Dalam menertibkan, perlu koordinasi dengan semua pihak. Terutama pemilik APK, baik Parpol maupun calon legislatif. Proses penertiban harus dijalankan tanpa menimbulkan konflik antar partai politik maupun dengan calon legislatif atau senator." 

Keputusan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kampanye yang aman dan tertib, menjaga keamanan pengguna jalan, serta mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: