Bupati Bengkulu Selatan Serahkan Nomor Induk Perangkat Desa

Bupati Bengkulu Selatan Serahkan Nomor Induk Perangkat Desa

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.MM launching NIPD untuk seluruh perangkat desa dari 142 desa -Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.MM melaunching Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) bagi seluruh Aparatur Perangkat Desa se Kabupaten Bengkulu Selatan, Minggu, 28 Januari 2024.

Ini adalah langkah penting dalam upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola administrasi dan pelayanan di tingkat desa. Untuk NIPD sangat penting dimiliki sebagai identitas resmi bagi setiap perangkat desa.

BACA JUGA:Erwin Mukhsin: Satpol PP Damkar Bengkulu Selatan Tidak Mengintervensi Pengadaan Alat Pemadam Kebakaran


Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.MM foto bersama saat melaunching NIPD untuk seluruh perangkat desa dari 142 desa -Fahmi-radarbengkulu

 

"Intinya NIPD akan menjadi landasan bagi efektivitas dan transparansi dalam menjalankan tugas pemerintahan di tingkat desa. Dengan memiliki identitas yang jelas, kita  harapkan akan memudahkan koordinasi antar perangkat desa serta memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat," ujar Gusnan , Minggu, 28 Januari 2024.

Peluncuran NIPD ini juga dihadiri oleh para kepala desa dan beberapa pejabat pemerintah Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Simulasi Penggunaan Alat Pemadam Kebakaran, Ini Tujuan Pemda Bengkulu Selatan Undang Seluruh Kades

 

Gusnan  menekankan pentingnya pendampingan dan pembinaan terhadap perangkat desa untuk memastikan pemahaman dan penerapan NIPD secara optimal.

Pihaknya akan terus memberikan dukungan dan bimbingan kepada perangkat desa agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan bertanggung jawab.

BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Siapkan Aplikasi Satu Cerdas Berbasis IT

 

"Peluncuran NIPD ini menjadi momentum yang penting dalam implementasi penatakelolaan administrasi desa yang lebih baik di seluruh desa yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu