Kejati Bengkulu Resmikan Rumah Singgah yang Megah di Bengkulu Selatan

Kejati Bengkulu Resmikan Rumah Singgah yang Megah di Bengkulu Selatan

Kajati Provinsi Bengkulu, Rina Virawati SH MH didampingi Kajari BS, Nurul Hidayah SH MH dan Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM meresmikan rumah singgah Kejari Bengkulu Selatan-Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU -  Setelah tuntas dilakukan pembangunan pada tahun 2023 yang lalu, akhirnya rumah singgah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan (BS) yang berada di  Jalan Gerak Alam, Kelurahan Kota Medan, Kecamatan Kota Manna,  diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Bengkulu, Rina Virawati SH MH bersama Kajari BS, Nurul Hidayah SH MH  beserta jajaran dan Bupati BS, Gusnan Mulyadi  SE MM beserta kepal OPD.

Rumah singgah yang dibangun oleh Kejari BS tersebut menggunakan anggaran dana hibah APBD Kabupaten BS Tahun 2023 lalu. Untuk membangun rumah singgah tersebut, setidaknya menghabiskan anggaran sebesar Rp 2,5 Miliar.

BACA JUGA: Polres Bengkulu Selatan Lakukan Simulasi Pengamanan Pemilu 2024

 

"Dengan pembangunan rumah singgah ini kami sangat bangga. Hal ini merupakan kontribusi Pemerintah Daerah yang sudah membuatkan kami (Kejaksaan). Rumah singgah ini memang sangat kami butuhkan, dalam penanganan sebuah perkara,"ungkap Rina di Jalan Gerak Alam saat peresmian rumah singgah Rabu, 31 Januari 2024.

Dari dana tersebut akhirnya bisa membangun rumah singgah yang cukup megah dengan fasilitas didalamnya yang sudah cukup memadai yang hampir sama dengan fasilitas hotel. Mulai dari fasilitas kamar sebanyak lima unit. Bahkan, setiap kamar dilengkapi langsung dengan fasilitas pendukung seperti dapur, kamar mandi, WC dan fasilitas pendukung lainnya.

BACA JUGA:Hamdan Syarbaini Minta Seluruh Kades Bengkulu Selatan Laporkan Harta Kekayaannya ke KPK RI

 

Rumah singgah di Kejari BS ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi lingkungan Kejaksaan.Untuk itu pihak Kejati juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Daerah. Yang mana hal ini  merupakan bukti jika kerjasama Pemerintah Daerah dengan pihak Kejaksaan terus terjalin dengan baik.

"Dengan adanya rumah singgah ini, kami sangat bangga atas kontribusi Pemerintah Daerah. Apalagi rumah singgah ini memang kami butuhkan pada saat menangani sebuah perkara  yang mana nantinya bisa diperuntukan untuk saksi yang ada diluar daerah dan membutuhkan penginapan," ucap Rina.

BACA JUGA:Dinas PUPR Usulkan Pembangunan 2.700 Unit WC untuk Rumah Warga Bengkulu Selatan

 

Untuk rumah singgah ini bukan hanya di Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu,tetapi rumah singgah di Bengkulu Selatan inilah yang terbaik. Yang mana kalau dilihat dari segi bangunannya dan fasilitas sudah sangat bagus dan lengkap.

"Kalau nantinya ada saksi yang berasal dari luar daerah Bengkulu Selatan,maka mereka bisa langsung mengajukan untuk menginap dirumah singgah tersebut. Setelah saksi tersebut melapor, maka kami akan langsung memprosesnya dan ini tidak dipungut biaya alias gratis,"ungkap Rina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu