Jangan Terkejut! 11 Februari 2024 Bawaslu Mukomuko Copot Semua Spanduk, Bendera Partai dan Baliho Kampanye

Jangan Terkejut! 11 Februari 2024 Bawaslu Mukomuko Copot Semua Spanduk, Bendera Partai dan Baliho Kampanye

11 Februari 2024 Bawaslu Mukomuko Bersama Tim Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye -Seno-

Diungkapkan Teguh, pihaknya telah menggelar Apel sebagai persiapan kegiatan penertiban APK.

Bawaslu Mukomuko juga telah menyusun agenda masing-masing petugas dijajaran untuk melakukan penertiban. 

BACA JUGA:Harga Barang dan Makan di Objek Wisata yang Ada di Bengkulu Mahal? Ini Respon Kepala Dinas Pariwisata Provinsi

"Semua jajaran sudah kita beri arahan agar penertiban bisa berjalan efektif. Target kami sehari bisa tuntas," tegas Teguh lagi. 

 

Ia juga menguatkan kepada seluruh peserta Pemilu tim pemenangan peserta Pemilu untuk tidak lagi melakukan kampanye di masa tenang. 

Ia juga berharap kerjasama bagi media massa untuk tidak lagi menerbitkan iklan kampanye dari peserta Pemilu di platform media massa masing-masing. 

BACA JUGA:4 Tempat Kuliner di Tepi Sungai Musi Palembang dengan Pemandangan Jembatan Ampera yang Megah

"Semua bentuk kampanye, itu terakhir tanggal 10 Februari. Artinya, setelah itu tidak boleh lagi ada kampanye yang dilakukan oleh Peserta Pemilu," beber Teguh. 

 

Teguh menekankan, agar seluruh jajaran pengawas Pemilu memantau dan melakukan pengawasan di masa tenang jelang pencoblosan. 

 

"Kami juga berharap peran aktif masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan Pemilu," demikian Teguh. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: