Bawaslu Bengkulu Selatan Minta KPU Siapkan Fasilitas untuk Kaum Disabilitas di TPS

Bawaslu Bengkulu Selatan Minta KPU Siapkan Fasilitas  untuk Kaum Disabilitas di TPS

Komisioner Divisi HPPH, M Arif Hidayat S.Pdi-Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU  – Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran SE melalui Komisioner Divisi HPPH, M Arif Hidayat S.Pdi mengatakan,  584 TPS harus memperhatikan kaum disabilitas juga. Mereka ini harus lebih dimudahkan untuk memberikan hak suaranya. 

Keberadaan TPS tidak boleh menyeberang. Seperti menyeberangi parit atau siring.Letaknya tidak tinggi serta harus ada alat bantu. Seperti kursi roda dan surat suara braille.

BACA JUGA:ASN Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bengkulu Selatan Lakukan Penandatanganan Fakta Integritas

 

"Kalau fasilitas itu sudah disiapkan oleh pihak KPU, diharapkan nantinya tidak akan ada halangan lagi dalam penyelenggaraan Pemilu. Sehinga tidak ada masyarakat yang kesulitan menuju ke TPS dan hak suaranya tersalurkan dengan baik. Khusus untuk disabilitas masyarakat yang buta, untuk jumlahnya kami belum mengetahui,"papar Arif kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID, Sabtu, 10 Februari 2024.

Adapun yang disampaikan Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani,S.Pd menyampaikan bahwa untuk fasilitas, khsusunya disabilitas semuanya sudah dipersiapkan dengan  didesain ramah disabilitas. Artinya, untuk disabilitas akan menjadi prioritas.

BACA JUGA:Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Bengkulu Selatan Harus Ada Persetujuan Bupati

 

"Terkait  tuna netra, ada alat bantu tuna netra atau surat suara braile disetiap TPS , dan apabila disabilitas ingin didampingi keluarganya saat memilih, kita juga menyediakan C Formulir yang nantinya harus diisi oleh pendamping saat memilih. Bahkan, kalau nantinya ada Lansia yang datang ke TPS juga akan diprioritaskan. Bahkan terkait tempat duduknya nanti,"pungkas Erina.() 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu