Niat Puasa Qadha Ramadhan Sebelum Memasuki Bulan Suci

Niat Puasa Qadha Ramadhan Sebelum Memasuki Bulan Suci

membaca niat puasa qadha Ramadhan dilakukan pada malam hari hingga terbit fajar.-Ist-

Menurut kesepakatan seluruh fuqaha dalam buku Fikih Empat Madzhab Jilid 2, membaca niat puasa qadha Ramadhan dilakukan pada malam hari hingga terbit fajar.

 Keterangan tersebut dilandasi dari sabda Rasulullah SAW yang mengatakan,

Artinya: “Barang siapa yang tidak berniat (berpuasa) pada malam sebelum fajar, maka ia tidak berpuasa.” (HR Ad-Daruquthni dan Al-Baihaqi)

Para ulama sepakat tentang wajibnya puasa qadha Ramadhan bahwa niat yang diucapkan setelah fajar menjadi amalan yang tidak sah.

 Sebaliknya niat puasa yang sunah tetap dianggap sah jika diucapkan setelah subuh.

Sesungguhnya barangsiapa yang meninggalkan puasa Ramadhan karena suatu penyakit, wajib menggantinya.

Baik dengan puasa alternatif atau puasa qadha atau bahkan dengan membayar fidyah dengan memberi makan kepada fakir miskin dan yang membutuhkan.

Kewajiban ini sudah dijelaskan dalam surat Al Baqarah ayat 184. Allah SWT berfirman

Artinya : (artinya) hari-hari tertentu. Barangsiapa di antara kamu yang sakit atau bepergian (dan tidak berpuasa), (harus menghitung) jumlah hari (yang tidak berpuasa) pada hari-hari lainnya.

Dan bagi yang merasa kesulitan untuk itu, terpaksa membayar fidyah, yaitu rezeki orang miskin.

Tetapi siapa yang mengerjakan amal shaleh dengan sukarela, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahuinya.

Mengutip sumber Amrullah Hayatudin dalam Ushul Fiqh, dan Hanabilah berpendapat bahwa batas waktu pelunasan utang puasa Ramadhan adalah masa puasa Ramadhan tahun berikutnya.

 Dengan kata lain, puasa alternatif dapat dilakukan pada hari-hari terakhir sebelum bulan Sya’ban, yaitu bulan terakhir sebelum Ramadhan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: