Ada 2.833 Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Mukomuko Ditertibkan

Ada 2.833 Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Mukomuko Ditertibkan

Di Kecamatan Ini, Bawaslu Nyaris Tidak Kebagian Penertiban Alat Peraga Kampanye, totalnya ada 2.833 APK-Seno-

BACA JUGA:Nasabah BRI Bengkulu Kehilangan Saldo di Rekening Sebesar Rp 143 Juta, Caleg DPRD Lapor ke Polda

BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Kaget Gratis Hingga Rp 275 Ribu Cuma Dengan Nomor HP

"Total dari 15 kecamatan itu, ada 2.833 alat peraga kampanye yang kita tertibkan kemarin," ungkap Teguh. 

 

Dari 15 kecamatan se-Kabupaten Mukomuko, ada 1 kecamatan terbilang paling tertib. Jumlah alat peraga kampanye yang ditertibkan oleh Bawaslu Mukomuko bersama tim, paling sedikit. 

 

Yaitu Kecamatan Teramang Jaya, dimana jajaran Bawaslu hanya menertibkan sebanyak 18 alat peraga kampanye saja di kecamatan ini. 

 

Rinciannya, 10 alat peraga kampanye Caleg DPR RI, 3 alat peraga kampanye Calon DPD RI, dan 5 alat peraga kampanye Caleg DPRD kabupaten. 

 

"Yang paling sedikit alat peraga kampanye ditertibkan, itu di wilayah Kecamatan Teramang Jaya. Bahkan dari data kita, APK Paslon Presiden-Wakil Presiden dan Caleg DPRD Provinsi itu tidak ada," bebernya. 

 

Sementara, wilayah yang masih banyak alat peraga kampanye ditertibkan oleh pihak Bawaslu dan tim gabungan yaitu di wilayah Kecamatan Ipuh, Penarik, Air Rami, dan Kota Mukomuko. 

 

Ia mengatakan, tidak sedikit para peserta Pemilu, khususnya Caleg dan tim itu mencobot alat peraga kampanye sendiri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: