OJK dan Kemenkominfo Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Investasi dan Pinjol Ilegal

OJK dan Kemenkominfo Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Investasi dan Pinjol Ilegal

OJK dan Kemenkominfo Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Investasi dan Pinjol Ilegal-Naura -

 

RADAR BENGKULU - Rendahnya tingkat literasi Keuangan membuat masyarakat sering kali menghadapi berbagai masalah keuangan, bahkan dizaman sekarang sedang maraknya penipuan investasi maupun pinjol ilegal. 

Maka dari itu, OJK dan Kemenkominfo Imbau kepada Masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan yang ada di media sosial melalui Seminar Desaku Cakap Keuangan yang di selenggarakan oleh Warta Ekonomi yang berlangsung selama 2 hari dari tanggal 24-25 Februari 2024 pada aula Bapelkes Bengkulu, yang berlokasi di Jalan Citarum I Padang Harapan, Gading Cempaka Bengkulu. 

BACA JUGA:Ini Cara Agar Tidak Terjebak Bunga Pinjol Selangit

BACA JUGA:Lewat HP, Bisa Pinjol Syariah di Bank BSI 2023, Cair Rp 50 Juta

Adapun kegiatan ini didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Bank Sinarmas, Bank Mandiri, BNI, BTN, Pegadaian dan Bank Aladin Syariah.

Seminar Desaku Cakap Keuangan ini diikuti sebanyak 115 peserta dari berbagai kalangan seperti pelaku UMKM, Mahasiswa-Mahasiswi, pelaku pariwisata, dan masyarakat lokal.

BACA JUGA:Dumi, Pinjol Khusus PNS Bisa Cair Hingga Rp 300 Juta

BACA JUGA:Daftar Pinjol Dengan Bunga Rendah, Resmi dan Terdaftar di OJK

Kegiatan ini juga dilaksanakan bazar UMKM yang nantinya akan ditutup langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Minggu (25/2/24).

 

Pada saat Opening Speech Seminar Desaku Cakap Keuangan oleh CEO & Chief Editor Warta Ekonomi, Muhammad Ihsan menyampaikan berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) di tahun 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen dan inklusi keuangan sebesar 85,10 persen.

Meskipun angka tersebut meningkat masih terdapat kesenjangan antara tingkat literasi dengan tingkat inklusi keuangan dapat dikatakan masih relatif tinggi.

Kegiatan seminar Desaku Cakap Keuangan ini merupakan program dari OJK tentang peningkatan pemahaman masyarakat desa terhadap lembaga, produk maupun layanan jasa keuangan konvensional dan syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: