Gubernur Bengkulu: Literasi Keuangan yang Rendah Bisa Menghambat Perekonomian

Gubernur Bengkulu: Literasi Keuangan yang Rendah Bisa Menghambat Perekonomian

Adapun kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Bank Sinarmas, Bank Mandiri, BNI, BTN, Pegadaian dan Bank Aladin Syariah-naura qristina-

 

RADAR BENGKULU - Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen dan inklusi keuangan sebesar 85,10 persen.

Hal ini berarti masih banyak masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam pengetahuan dan pemahaman mengenai produk dan layanan jasa keuangan. Alhasil tidak sedikit masyarakat yang terjebak dalam berbagai masalah keuangan seperti pinjol dan investasi ilegal.

CEO dan Chief Editor Warta Ekonomi Group, Muhamad Ihsan menuturkan, literasi keuangan merupakan keterampilan yang sangat dibutuhkan masyarakat termasuk UMKM dan ibu rumah tangga.

"Masalahnya saat ini masih banyak yang tidak paham industri keuangan contohnya judi online, pinjol ilegal, investasi ilegal. Menurut OJK banyak kaum ibu-ibu yang jadi korban pinjol ilegal. Jadi terlihat betapa pentingnya literasi keuangan," ujarnya dalam acara Desaku Cakap Keuangan, di Bengkulu, Sabtu (24/2/2024).

Adapun kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Bank Sinarmas, Bank Mandiri, BNI, BTN, Pegadaian dan Bank Aladin Syariah.

BACA JUGA:Literasi Keuangan dan Perbankan Syariah,Ayo Jadikan Masjid Sebagai Pusat Kegiatan Ekonomi dan Eksistensi Islam

BACA JUGA:Inklusi Keuangan Harus Diikuti Literasi Keuangan yang Kuat

Dalam acara yang sama, Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah mengungkapkan bahwa salah satu faktor yang menghambat perekonomian adalah rendahnya literasi keuangan. 

 

Menurutnya, literasi keuangan adalah upaya mengenal, memahami, dan mengambil keputusan dalam mengelola keuangan. Kalau literasi keuangan seseorang bagus mreka bisa mengenal dan memahami lembaga keuangan termasuk pelaku usaha keuangan.

 

"Setelah kenal dia pahami, oh ternyata produknya ini, asuransi ini, lembaga pembiayaan ini dan sebagainya. Tinggal ujungnya ini kalau masih ragu tinggal konsultasikan ke OJK, benar tidak lembaga ini, legal tidak. Setelah itu ujungnya ambil keputusan, owh kalau nabung harus ke bank, investasi harus ke sini, dengan begitu tidak mungkin kita tertipu dengan pinjol, janji-janji investasi. Dan sikap pruden (hati-hati) menjadi sebuah kunci," kata Rohidin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: