Gubernur Bengkulu: Literasi Keuangan yang Rendah Bisa Menghambat Perekonomian

Gubernur Bengkulu: Literasi Keuangan yang Rendah Bisa Menghambat Perekonomian

Adapun kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Bank Sinarmas, Bank Mandiri, BNI, BTN, Pegadaian dan Bank Aladin Syariah-naura qristina-

Oleh sebab itu, Ia mengapresiasi kegiatan Desaku Cakap Keuangan ini yang bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat Bengkulu. Berdasarkan SNLIK, indeks literasi keuangan Provinsi Bengkulu tercatat mencapai 30,39%, masih berada di bawah rata-rata Nasional yang berada di angka 49,68%.

 

"Terima kasih kepada Warta Ekonomi yang sudah memberikan pelatihan ini sehingga kelak mereka paham dalam pengelolaan keuangan," imbuhnya.

 

Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan informatika RI (Kominfo), Usman Kansong mengatakan, peningkatan akses keuangan bisa dilakukan melalui digital dan internet, namun masyarakat harus melek keuangan dalam membedakan lembaga keuangan resmi dan ilegal.

Namun Usman mengingatkan, tidak semua pinjaman online itu legal. Sejak tahun 2017 hingga 2023, OJK bersama dengan Kominfo telah memblokir 6.895 entitas, pinjol, investasi, dan gadai ilegal. Meski telah banyak yang ditutup namun faktanya masih ada saja penawaran pinjaman online dan investasi ilegal yang bermunculan di masyarakat.

BACA JUGA:OJK dan Kemenkominfo Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Investasi dan Pinjol Ilegal

BACA JUGA:OJK Giat Melakukan Edukasi Keuangan Kepada Masyarakat Untuk Meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan

"Ciri-ciri pinjol ilegal itu tidak terdaftar, kemudian mudah memberikan pinjamannya tapi bunga dan dendanya tinggi. Kemudian menawarkan pinjaman lewat Whatsapp dan SMS, meminta akses data pribadi bahkan meminta data teman dekat, keluarga, saudara. Selanjutnya pinjol ilegal biasanya melakukan penagihan tidak beretika seperti meneror," tegasnya.

 

Lebih lanjut, dia bilang, ciri-ciri investasi ilegal menjanjikan keuntungan tidak wajar, menjanjikan bonus besar, melakukan promosi mewah dan ditunjukkan investor sukses, serta legalitasnya tidak jelas.

 

Menyambung apa yang disampaikan Usman, Analis Bagian Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Bengkulu, Flora Apriani membeberkan bahwa yang namanya investasi semakin tinggi keuntungan semakin tinggi pula risikonya. Selain itu, tidak ada investasi yang dapat memberikan keuntungan secara instan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: