DPK Provinsi Bengkulu Jalani dan Wujudkan Amanat UU No. 43 Tahun 2007

DPK Provinsi Bengkulu Jalani dan Wujudkan Amanat UU No. 43 Tahun 2007

mewujudkan amanat Undang-Undang 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan itu dapat dijalankan dengan baik, terutama terkait dengan keberadaan perpustakaan khusus-naura qristina-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: