Bengkulu Selatan Buka Formasi CPNS dan PPPK Bengkulu Selatan Tahun 2024

Bengkulu Selatan Buka Formasi CPNS dan PPPK Bengkulu Selatan Tahun 2024

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.MM-Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi SE.MM  meminta kepada seluruh masyarakat atau honorer yang ini menjadi PNS dan PPPK untuk mempersiapkan diri  mengikuti seleksi yang  akan dilakukan.

Pasalnya, usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan beberapa waktu yang lalu telah diputuskan oleh  MenteriPAN-RB RI melalui surat Nomor : B/1006/M.SM.01.00/2024 Tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:109 Pejabat Eselon III dan IV Bengkulu Selatan Kena Mutasi

 

"Saat ini kita Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan secara resmi akan membuka pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2024 ini. Untuk kuotanya 50 orang tenaga teknis dan 10 CPNS tenaga kesehatan (Dokter). Sedangkan untuk PPPK guru 207 orang, tenaga kesehatan 40 orang, tenaga teknis 150 orang. Untuk total CPNS dan PPPK sebanyak 457 kuota,"papar Gusnan dirumah dinasnya Senin, 18 Maret 2024.

Sedangkan untuk jadwal pelaksanaannya serta formasi apa yang nantinya diinginkan oleh Pemeintah Daerah masih harus dikaji terlebih dahulu. Kalau dirinci kuotanya  CPNS 60 orang dan PPPK 397 orang.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Gelar Patroli untuk Menjaga Kamtibmas

 

Sedangkan untuk kuota PPPK terbanyak yakni ada di formasi guru dengan total keseluruhan 207, tenaga teknis 150,dan tenaga  kesehatan 40 orang.

''Yang pasti secepatnya formasi apa yang dibutuhkan akan diumumkan,'' ujarnya, 

BACA JUGA:Belum Ada Kepastian, Apakah Masa Kerja PPPK dan PPS Bengkulu Selatan Akan Diperpanjang

 

Adapun yang disampaikan Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan, H. Abdul Karim, S.Sos melalui Kabid Pengadaan Informasi Mutasi dan Promosi (PIMP) Daniel Rudyanto,S.IP.M.AP bahwa setelah persetujuan usulan kuota disetujui oleh MenPAN RB untuk pelaksanaanya langsung diambil alih oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan melampirkan juklak dan juknisnya.

"Seperti contoh kita maunya dibulan April perekrutan CPNS, kalau BKN tidak setuju, maka tidak akan terlaksana. Karena, penentuan jadwalnya akan dilihat juga kondisi daerah yang lain.Terkait formasi tahun ini, juknisnya berbeda dari pada tahun sebelumnya. Kalau dahulu pada waktu keluar kuotanya langsung ada formasi. Kalau sekarang hanya kuotanya saja,sedangkan formasinya akan diserahkan secara full kepada Pemerintah Daerah,"ucap Daniel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu