109 Pejabat Eselon III dan IV Bengkulu Selatan Kena Mutasi

109 Pejabat Eselon III dan IV Bengkulu Selatan Kena Mutasi

Suasana pelantikan pejabat eselon III dan IV oleh Sekda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip,M.Si-Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Pemda Bengkulu Selatan melakukan  mutasi terhadap 109 pejabat Eselon III dan IV.  Acara ini digelar  di aula Repteloka Senin,18 Maret 2024.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dilakukan  oleh Sekda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip,M.Si.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Gelar Patroli untuk Menjaga Kamtibmas

 

Sukarni Dunip dalam arahannya menyampaikan, mutasi itu adalah hal yang biasa.  ASN harus  menerima ditugaskan dimana saja.

"Jabatan itu adalah sebuah amanah dan kepercayaan yang harus diemban oleh seorang ASN.Ada yang harus menjadi pegangan kita bahwasannya jabatan ini sifatnya hanya sementara. Untuk itu, diharapkan bagi ASN yang mendapatkan jabatan baru hendaknya bekerja secara maksimal dengan apa yang telah ditugaskan kepadanya,"papar Sukarni.

BACA JUGA:Belum Ada Kepastian, Apakah Masa Kerja PPPK dan PPS Bengkulu Selatan Akan Diperpanjang

 

Lebih lanjut dikatakan, mutasi ini tidak ada batas waktunya. Kecuali untuk eselon II yang mempunyai waktu masa jabatan,baru nantinya akan dievaluasi. Apakah masih layak ataupun tidak menjabat jabatan tersebut. Bahkan, ada juga hal khusus yang bisa mempersingkat jabatan eselon II tersebut.

"Intinya, jangan pernah membayangkan jabatan itu lama akan melekat pada kita. Jangan sampai  espektasi nantinya takut tidak sesuai dengan apa yang diinginkan.Gunakanlah kesempatan itu sebaik mungkin. Karena realitanya jabatan tersebut tidak akan pernah bertahan selamanya. Kapanpun kita bisa diturunkan dari jabatan tersebut,"ungkapnya.

BACA JUGA:Tim Satgas Pangan Polres Bengkulu Selatan Terus Cek Harga Pasar dan Stok Beras

 

Jabatan itu adalah pilihan,sehingga apa yang menjadi pilihan tersebut sudah dipastikan risikopun akan mengikuti.Risiko yang pertama adalah tanggung jawab yang harus diemban.Serta, capaian kinerja yang harus dilakukan. Kedua, mampu memberikan pelayanan.

"Karena setinggi apapun jabatan kita tetap saja dimata masyarakat kita adalah pelayan masyarakat.Sebagai pejabat, jangan pernah memberikan tugas kepada orang lain. Karena, risiko jabatan tersebut harus kita pegang. Apabila tidak mengerti, kita harus bisa belajar. Semoga dalam menjalankan tugas jabatan kita bisa melakukan tugas dan fungsi sebaik mungkin,dan lakukan sesuai tusi dan jangan lari dari koridornya,''pungkas Sukarni.(afa) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu