Karyawan di Provinsi Bengkulu Bisa Laporkan Perusahaan Jika Belum Terima Uang THR, Lapor ke Disnakertrans

Karyawan di Provinsi Bengkulu Bisa Laporkan Perusahaan Jika Belum Terima Uang THR, Lapor ke Disnakertrans

Pemerintah provinsi bengkulu melalui dinas tenaga kerja dan transmigrasi membuka posko pengaduan yang bisa digunakan karyawan yang belum terima uang THR tahun 2024-foto kiniBLOG-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: