Dugaan Pungli Pemotongan Dana Insentif GTT dan PTT Harus Diusut

Dugaan Pungli Pemotongan Dana Insentif GTT dan PTT Harus Diusut

Ketua Sekber Media Online Bengkulu Selatan, Yon Maryono-Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Dunia pendidikan di Bengkulu Selatan sedang mengalami cobaan berat. Setelah kasus oknum guru dan murid berbuat asusila, baru-baru ini ada kabar perbuatan pungutan liar yag diduga terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan.

Kasus pungli yang dimaksud yakni berupa pemotongan dana Insentif Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

BACA JUGA: Investor Jepang Lirik Bengkulu Selatan, Temui Bupati Gusnan Mulyadi

 

Ketua Sekber Media Online Bengkulu Selatan Yon Maryono menyampaikan, kalau  benar terjadi ada selisih satu bulan yang tidak diberikan haknya oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan, maka  patut ditelusuri.

 

"Dengan adanya peristiwa tersebut, kita  meminta Aparat Penegak Hukum (APH) wajib turun menelusuri dan mengusut tuntas apa yang terjadi di Dinas Dikbud BS tersebut. Bahkan saat kita konfirmasi untuk meminta klarifikasi dari PPTK pembayaran insentif GTT dan PTT Dikbud Bengkulu Selatan hanya mendapatkan jawaban bahwa pihak PPTK sendiri tidak tahu, dan mengaku hanya menjalankan perintah membayarkan sesui draf yang dikeluarkan oleh pihak atasannya," ucap  Yon Maryono dirumahnya Kamis, 21 Maret 2024.

BACA JUGA:DS Mantan Bendahara Durian Seginim Dituntut JPU dari Kejari Bengkulu Selatan, Ini Bunyi Tuntutannya

 

Bahkan Yon juga menyampaikan pihak atasan yang dimaksud oleh PPTK tersebut adalah inisial YS yang merupakan salah satu pejabat di lingkungan Dinas Dikbud BS tersebut. Bahkan YS juga merasa pembayaran insentif tidak melalui dirinya.

Bahkan YS justru membantah tegas tidak ada draft insentif GTT dan PTT itu dari dirinya. Karena dirinya merasa tidak  tahu, itu perintah dari atasan langsung, tidak melalui saya, langsung ke stafnya.

BACA JUGA:DPO Polres Bengkulu Selatan Diciduk, Spesialis Curanmor Itu Terlibat di 18 Tempat Kejadian Perkara

 

"Kalau memang yang diutarakan YS itu perintah pembayaran insentif itu lima bulan langsung dari pimpinan dan stafnya hanya diminta bantuan hanya menulis draf maka kita berharap  pihak APH benar-benar serius menangani hal tersebut. Kasihan kita melihat nasib  GTT dan PTT kalau haknya enam bulan hanya dibayarkan 5 bulan,hitung saja kalau sampai 1.000 orang,"pungkas Yon.() 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu