Provinsi Bengkulu Minta Bengkulu Tengah jadi Kabupaten Penyangga dari Ibukota Provinsi Bengkulu
Suasana Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024 dalam rangka penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Bengkulu Tengah-Agus-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Benteng menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024 di Aula Puncak Hotel Tahura, Rabu, 27 Maret 2024.
Ini dilakukan dalam rangka penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025.
BACA JUGA:Keluarga Besar MIN 2 Bengkulu Tengah Tingkatkan Ibadah di Bulan Suci Ramadan
Sementara itu, Sekretaris Daerah Benteng Rachmat Riyanto mewakili PJ Bupati Benteng menyampaikan bahwa proses perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah saat ini telah berubah secara signifikan dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan berganti lagi menjadi Sistem Informasi Pemerintah Daerah - Republik Indonesia (SIPD-RI).
"Kita harapkan melalui SIPD-RI ini seluruh perencanaan dan penganggaran dapat terjadwal secara ketat dan diminta untuk seluruh OPD untuk mengakselerasikan seluruh tatanan tersebut," jelasnya.
BACA JUGA:MTs Negeri 2 Bengkulu Tengah Gelar Khataman Al-quran
"Selain itu, saya juga mengharapkan usulan-usulan yang telah disampaikan melalui Musrenbang desa maupun Musrenbang kecamatan dapat benar-benar disortir, sehingga dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah teknis yang berkoordinasi dengan Bappeda," tambahnya.
Sementara itu Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, Muhammad Ikhwan mengungkapkan terima kasih kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten, Bappeda Benteng yang telah memfasilitasi kegiatan Musrenbang tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah ini. Diharapkan dengan adanya Musrenbang penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 dan RKPD 2025 dapat benar-benar tersusun.
BACA JUGA: Perbaikan Jembatan Rusak Akibat Banjir Bandang di Bengkulu Tengah Akan Gunakan Dana Inpres
"Alhamdulillah, usulan RPJPD tahun 2025-2045 dan RKPD tahun 2025 dari Kabupaten Bengkulu Tengah telah diserahkan secara resmi. Semoga dengan usulan-usulan yang telah tersusun dapat secara berkala diproses dan masuk dalam kategori didahulukan pada Musrenbang tingkat provinsi 1 April 2024 mendatang," jelasnya.
"Selain itu, pemerintah daerah harus dapat menjadikan Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi Kabupaten penyangga dari ibukota Provinsi, sehingga perkembangan pembangunan harus dapat diutamakan," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu