Ini Hasil Kesepakatannya, Asisten I Pemda Kaur Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Bengkulu

 Ini Hasil Kesepakatannya,  Asisten I Pemda Kaur Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Bengkulu

Gubernur Bengkulu sedang membubuhkan tanda tangan-Hendri/Kominfo Kaur-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Pemerintahan Kabupaten Kaur diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Sinarudin menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) Provinsi Bengkulu tahun 2025. Acara ini  diselenggarakan di Aula Hotel Grage Bengkulu, Senin, 1 Maret 2024. 

Musrenbang yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu itu dipimpin langsung Gubernur Bengkulu Prof. Dr. drh. H. Rohidin Mersyah M.MA. Acara ini dihadiri Kepala BPSDM Kemendagri RI, Direktur Pendanaan Multilateral Bappenas, Forkopimda, perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota, serta elemen masyarakat. 

 BACA JUGA: Tim Pengendali Inflasi Daerah Kaur Rakor Bersama Kemendagri Soal Harga Bapok Menjelang Lebaran

 

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Sinarudin menyampaikan melalui media center Kabupaten Kaur,  menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) ini dalam rangka Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) Provinsi Bengkulu tahun 2025, yang diselengarakan di Aula Hotel Grage Bengkulu  merupakan bentuk dukungan untuk pembangunan Provinsi Bengkulu agar lebih maju. 

"Ada tiga point kesepakatan yang sudah ditandatangani Gubernur," ujar Asisten I. 

 BACA JUGA:12 KPM Terima BLT Dana Desa di Desa Batu Lungun Kaur

 

Selanjutnya, Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. drh. H. Rohidin Mersyah M.MA menyampaikan,  Musrenbang sangat menentukan arah kebijakan dan ini sudah sesuai dengan amanat undang-undang. 

"Harmonisasi dan sinkronisasi antar Pemerintahan Pusat, Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten untuk mendapatkan saran dan masukan dalam penyusunan RKPD 2025," jelas Gubernur. 

BACA JUGA: Kejaksaan Negeri Kaur Salurkan Bantuan Sosial ke Pondok Pesantren

 

Berikut hasil kesepakatan Musrenbang RKPD Provinsi Bengkulu tahun  2025 yang dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Gubernur Bengkulu Prof. Dr. drh H. Rohidin Mersyah M.MA.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu