Kapolres dan Forkopimda Kaur Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Nala I

Kapolres dan Forkopimda Kaur  Musnahkan Ratusan Botol Miras  Hasil Operasi Pekat Nala I

Kapolres bersama Forkopimda Kaur memusnahkan miras-Hendri-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Kepolisian Resort Kaur, Polda Bengkulu memusnahkan ratusan minuman keras dengan berbagai merek hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala I 2024 yang dilaksanakan oleh personelnya selama 15 hari terhitung mulai 18 Maret – 1 April 2024 di halaman Mapolres usai pelaksanaan apel gelar Pasukan Ops Ketupat Nala 2024, Rabu, 3 April 2024.

Dalam acara itu Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman S.I.K. M.I.K., M.Si bersama  Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH, MH  didampingi Forkopimda, PJU Polres Kaur dan beberapa Kepala OPD Pemda Kaur. 

BACA JUGA:Peduli Warga, Pemda Kaur Santuni Korban Kebakaran di Naga Rantai

 

Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si mengatakan, dalam Operasi Pekat Nala I Tahun 2024, Polres Kaur berhasil mengamankan sebanyak lima orang beserta minuman keras yang berjumlah 122 botol dengan rincian merek vodka 54 Botol dan 68 botol merek Mansion House, 10 liter tuak , 4910 butir petasan korek, dua ayam aduan (satu ekor mati), satu geber ayam aduan, satu bilah sajam yang keseluruhan merupakan target operasi. 

"Target  non operasi, Polres Kaur juga berhasil mengamankan enam orang dimana dua diantaranya adalah kasus Asusila. Untuk BB non target ada satu karet dadu dan 17 sandal," sampai Polres. 

BACA JUGA: Tim Pengendali Inflasi Daerah Kaur Rakor Bersama Kemendagri Soal Harga Bapok Menjelang Lebaran

     

Kapolres menambahkan, BB yang berhasil diamankan berupa 107 botol Miras dengan rincian 50 botol Miras jenis Vodka, 38 botol miras jenis Mansion House, empat botol miras jenis Markas, satu botol miras jenis Kawa-kawa, delapan botol jenis Anggur Merah Besar, satu botol Miras jenis Anggur Merah Kecil dan lima botol Miras jenis Vigour, 20 (liter Tuak, 900 butir petasan korek, dua kaleng Fanta kadaluarsa,  dua kaleng susu kadaluarsa, dua bungkus Mie kadaluarsa.

"Pada Operasi Pekat Nala I 2024 juga dilaksanakan giat imbangan Polsek. Dimana pada giat tersebut berhasil mengamankan 1.033 total barang bukti," jelasnya.

BACA JUGA:12 KPM Terima BLT Dana Desa di Desa Batu Lungun Kaur

Operasi ini bertujuan  untuk menciptakan situasi keamanan di seluruh wilayah hukum Polres Kaur dari segala bentuk penyakit masyarakat.

Seperti asusila, miras, perjudian, petasan, premanisme, narkoba, pornografi, dan pekat lainya, serta penimbunan sembako atau barang kadaluarsa, guna mewujudkan situasi kamtibmas yang lebih kondusif pada saat Bulan Suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1445 H. ().

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu