Pemkab Bengkulu Utara Gelar Sosialisasi Perizinan Berbasis Risiko

Pemkab Bengkulu Utara Gelar   Sosialisasi Perizinan Berbasis Risiko

Suasana kegiatan Sosialisasi Perizinan Berbasis Risiko yang diadakan Pemkab Bengkulu Utara-Berlian-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkulu Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi tim teknis pengawasan Perizinan Berbasis Resiko atau Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) bertempat di Sawah Resto Arga Makmur, Selasa, 23 April 2024.

Kepala DPMPTSP Bengkulu Utara Ir. Budi Sampurno dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini pemerintah telah melaksanakan perizinan melalui sistem. Sehingga, itu mempermudah pelaku usaha dalam mengurus dan mendapatkan izin usaha. Perubahan pengawasan ini untuk efisiensi. Oleh karena itu diintegrasikan satu sistem ini.

BACA JUGA:230 Siswa Bengkulu Utara Ikuti Seleksi Paskibra

 

“Adapun 3 sub sistem yang ada, yaitu. Sub sistem Informasi, sub sistem perizinan dan sub sistem pengawasan. Pelaksanaan pengawasan terhadap standar atau kewajiban pelaksanaan kegiatan usaha untuk data sharing atas hasil pengawasan pada OSS RBA,” ucapnya.

Lebih lanjut Budi Sampurno menjelaskan terkait pengawasan ini, diharapkan nanti lebih intens lagi terkait ketidaksesuaian/ketidakpatuhan pelaku usaha atas ketentuan peraturan perundang-undangan untuk ditindaklanjuti dengan melakukan pembinaan, perbaikan dan penerapan sanksi.

BACA JUGA: 318 Orang Warga Bengkulu Utara jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Sekitar Rp 20 Miliar

 

“Sebagai tim pengawasan kita harus lebih ekstra lagi dalam mengawasi semua perizinan yang ada. Sehingga, tidak memunculkan permasalahan yang timbul akibat dari dipermudahnya akses mendapatkan izin ini,” tuturnya. ()

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu