Warga Pagar Dewa Bengkulu Selatan Diciduk dalam Kandang Ayam
DM, pelaku penyalahgunaan narkotika golongan 1 (sabu) saat dimintai keterangannya-Fahmi-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Team Satresnarkoba telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis berupa sabu hari Minggu, 21 April 2024 pukul 22:05 WIB
Data dari penyidik, pelaku berinisial DM merupakan warga Desa Pagar Dewa. Dia terciduk ketika lagi bersembunyi di kandang ayam.
BACA JUGA:Ini Pesan Kapolres Bengkulu Selatan kepada Calon Akpol dan Bintara Polri
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Sukamto,SH.M.Si menyampaikan, setelah ditangkap oleh Team Sat Narkoba, DM mengaku barang haram tersebut disimpannya didalam kandang ayam di Desa Padang Serasan, Kecamatan Pino Raya dengan hasil penggeledahan satu paket narkotika jenis Sabu, yang terbungkus dengan plastik bening.
"Selain sabu, kita juga mengamankan satu unit handphone merk INFINIX 40I warna hitam. Penangkapan ini kita lakukan atas adanya informasi bahwa ada pelaku yang melakukan penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu. Saat itu juga pelaku beserta barang bukti sudah kita bawa ke Polres Bengkulu Selatan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ujar Sukamto saat ditemui RADARBENGKULU.DISWAY.ID diruang kerjannya Rabu, 24 April 2024.
BACA JUGA:Ini Pesan Kapolres Bengkulu Selatan kepada Calon Akpol dan Bintara Polri
Saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan saksi dan pelaku terduga pemilik narkotika. Tujuannya untuk melengkapi berkas perkara serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum(JPU).
Bukan hanya itu, pihaknya juga melakukan penyegelan barang bukti untuk mengirimkan sampel barang bukti ke BPOM Bengkulu.
BACA JUGA:BPN Bengkulu Selatan Ikut Sukseskan Gerakan Sinergi Reforma Agraria
Terkait penyalahgunaan narkotika ini, pihak kepolisian akan terus mengusut tuntas darimana asal barang haram tersebut.
Bahkan pihaknya juga akan berusaha memutus akses untuk peredaran narkotika ini di Bengkulu Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu